Ambon -Suaratimurnews.com DPRD Maluku, menyoroti peristiwa kasus kekerasan antar siswa yang terjadi di SMA Unggulan Siwalima Ambon, pada tanggal 14 September 2023 lalu, sehingga korban mengalami luka memar pada bagian telinga.
Merasa tidak puas dengan kasus tersebut, pihak keluarga korban pun akan membawa kasus ini ke ranah hukum untuk di proses sesuai perundang-undangan yang berlaku. Padahal pihak sekolah sudah berusaha untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.
Menyikapi hal itu Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Rovik Akbar Afifudin, mengatakan, dirinya sangat menyayangkan peristiwa kekerasan terhadap siswa SMA Siwalima.
“Kami melihat ini kurang pengawasan dari pihak sekolah sehingga bisa terjadi ada tindakan kekerasan di sistim pendidikan kita. Kami juga baru dengar dan membacanya di media massa, tindakan seperti ini tindakan yang tidak perlu dilakukan di sistim pendidikan kita. Cara-cara fisik tersebut bisa saja melanggar hukum,” kata Afifudin, politisi PPP ini, kepada wartawan di kantor DPRD Maluku, Karang Panjang Ambon, Senin (2/10/2023).
Menurutnya, kalau keluarga korban akan melapor masalah ke pihak berwajib, maka itu adalah hak keluarga korban sebagai warga negara.
“Nah yang kita soroti adalah sikap sekolah sendiri. Peristiwa ini bisa terjadi karena lemahnya pengawasan dari pihak sekolah terutama guru-gurunya. Kami minta ini terakhir terjadi,”tegas Afifudin seraya menambahkan sistem ploncoan tidak bisa ada dalam ruang-ruang sipil, apalagi di ruang pendidikan karena tidak ada hubungan dengan perkembangan siswa didik.
Lantaran itu, harus ada tindakan disiplin dari pihak sekolah agar kasus seperti ini tidak terulang lagi.
Setelah ini kami akan turun langsung ke SMA Siwalima untuk memastikan bahwa peristiwa-peristiwa kekerasan atas nama apapun itu tidak boleh dilakukan dalam sistim pendidikan kita, apalagi ini merupakan sekolah unggulan yang dibiayai dengan APBD, apapun alasannya tidak boleh ada tindakan kekerasan di lingkungan sekolah,” ungkapnya. (*)