Direktur RSUD dr.M Haulussy Berbohong Soal Honor Nakes, Dokter Mogok, Pasien Korban

oleh -423 Dilihat

Ambon,- Suaratmurnews.com Persoalan RSUD dr M. Haulussy Ambon tak kunjung selesai jika Direktur RS ini terus dinilai berbohong kepada para dokter spesialis bahkan tim dokter spesialis pun bertanya ke anggota DPRD Maluku kalau mereka juga sudah berapa kali dibohongi Direktur dan dijawab sudah banyak kali.

Akibat kebohongan tersebut, Sejumlah dokter spesialis RSUD dr.M Haulussy melakukan mogok dan aksi di DPRD Maluku, Jumat (1/9/2023). Aksi demo menuntut pihak manajemen RSUD dr M Haulussy Ambon dibawah kendali Direktur Nazaruddin segera membayar hak tenaga kesehatan (nakes).

Mereka mengaku akan terus melakukan mogok hingga SMS Mobile Banking berbunyi baru mereka aktif kembali. Akan tetapi jika itu belum, maka aksi serupa tetap berjalan hingga SMS Mobile Banking berbunyi.

Kehadiran para tenaga medis dokter spesialis ke gedung wakil rakyat ini, Jumat (1/9/2023) siang dengan membawa sejumlah poster bertuliskan, – Dokter spesialis dan dokter sub spesialis dan seluruh tenaga kesehatan (Nakes) RSUD Haulussy Ambon, prihatin dengan RS dan manajemen yang amburadul.

Para dokter spesialis itu juga mengingatkan, dokter Nazaruddin selaku Direktur dan pihak manajemen kalau mereka bekerja selama 24 jam dalam sehari dan tujuh hari dalam seminggu.

Tidak sampai disitu, mereka jua menanyakan soal alokasi dana senilai Rp 19,8 milyar yang hingga kini belum diketahui raibnya. Mereka para dokter juga mengingatkan pihak manajemen soal aturan kinerja para dokter Aparatur Sipil Negara (ASN).

Belum lama ini Wakil Ketua DPRD Eki Sairdekut mengingatkan, ada tiga jenis jasa, kewajiban pemerintah daerah yang bayar ke Nakes. Dari tiga kewajiban, tahun 2020 – 2023. Akumulasi total jadi Rp.21,6 Miliar.

Diingatkan, jangan dibayar lalu dia lompat, coba datang rapat bawa dokumen yang sudah siap. Total kewajiban jasa, daerah ini untuk bayar Nakes Rp.21,6 Miliar, BPJS Non Covid, Rp.16,6 Miliar, Covid Rp.1,7 Miliar, Pasien Umum Rp.3,2 Miliar. Untuk 3 item tahun 2020 – 2023.

Sedangkan Inspektorat Pemprov Maluku A.H Salong merincikan pembayaran nakes, dalam proses pembayaran untuk pasien umum menurut Perda Tahun 2021, Rp.1.283.900.851 dalam proses pengantrian untuk permintaan pembayaran.

Untuk Covid tahun 2022, Rp.1.703.941.200, untuk pasien umum menurut Perda tahun 2022 Rp.1.348.586.740. Tahun 2023 Januari, Maret dan Mei Rp.81.547.000. Tahun 2023 Januari – Juli. Rp.592.486.543. Total untuk Covid 2022 – 2023 Rp.1.785.488.200, untuk Covid total 2023, Rp.3.147.340.160, untuk pasien umum menurut Perda, tahun 2023, Total Rp.3.224.974.124. Jadi keseluruhan, Rp.21.600.834.564.

Saat itu Direktur RSUD dr M Haulussy, dr.Nazaruddin mengatakan, uang yang dituntut jasa Perda itu selesai kita akan maju langsung ke pembayaran, kita sudah sepakat dengan Inspektorat, jadi selesai uang yang dituntut itu sekarang jasa perda kita akan membagi jasa BPJS.

Menurutnya, kalau ini selesai 2 hari kita langsung proses ke arah itu perjanjian saya. Bukan karena uangnya tidak ada, bukan karena kita tidak membagi, tidak ada yang kita tahan.

Sementara Ketua Komisi IV DPRD Maluku Samson Atapary mengatakan, perintah bayar dari Dirut RSUD kata ini sudah keluar dari sejak tahun 2021. Perintah bayar perintah bayar padahal sampai sekarang ini tidak terselesaikan, dokter bahkan ada yang mogok.

“Malah dengar terakhir dokter spesialis pindah dan undur diri dari RSUD. Ini dampaknya luarbiasa, Karena ini berlarut-larut dari 2020, karena bahasa 2021 Direktur mengatakan ini sudah perintah, SOP aturan sudah siap,” kesalnya. (*)