Ambon -Suaratimurnewscom Mega proyek Pelabuhan Baru Ambon New Port (ANP) rencananya akan dicoret dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).
Menyikapi hal itu DPRD Maluku berharap ini menjadi evaluasi kita bersama baik Pemerintah Daerah (Pemda) maupun DPRD terkait dengan rencana dicoretnya PSN yaitu Kata Sekretaris Komisi II DPRD Maluku Ruslan Hurasan kepada wartawan diruang komisi Selasa (1/8/2023).
Dia berharap Gubernur Maluku dan Pemda kembali mengevaluasi dan mengkomunikasikan ke Pemerintah Pusat untuk memastikan. Karena Banyak sekali potensi-potensi daerah yang harus dimaksimalkan, kalaupun ada usulan-usulan baru harus dipertimbangkan.
Hurasan menyatakan, harus diperhatikan komunikasi-komunikasi yang harus dibangun kembali dengan pemerintah pusat dalam hal ini kementerian terkait, untuk melihat program-program strategi nasional yang sudah ditetapkan, di provinsi Maluku untuk dapat dipertimbangkan.
“Kami juga merasa kaget dalam hal ini PSN yang sudah ditetapkan di provinsi Maluku menjadi semangat kita, karena ke depan kita berharap ada pertumbuhan ekonomi lewat program strategi nasional, dari situ pula pendapatan masyarakat meningkat, selain sebagai sentral distribusi sumber daya alam kita yang ada di provinsi Maluku,” katanya.
Diharapan PSN ini juga bisa ada di Maluku untuk menjawab kemiskinan kita, menekan laju inflasi, ada pemerataan pembangunan di Indonesia. Maluku salah satu wilayah yang berpotensi mendapatkan peningkatan pembangunan ekonomi.
Sebagaimana diketahui pekan lalu, Ketua Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Wahyu Utomo dalam acara Sewindu PSN di Jakarta, Rabu (26/7/2023) menjelaskan, Pelabuhan Ambon itu sudah pasti di-drop. Waktu itu kan Pak Luhut menyampaikan bahwa ini harus dibangun, tapi kalau ada swasta mau masuk. Nah swastanya belum bersedia masuk ke sana. Jadi, sepertinya tidak mungkin selesai tahun 2024.
Saat ini dipastikan, proyek yang akan dicoret adalah Kereta Cepat (KC) Jakarta-Surabaya dan Pelabuhan Ambon. Selanjutnya, Presiden Joko Widodo yang bakal mencoret proyek ini. (*)