Ambon,-Suaratimurnewscom – Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena mengatakan Pemerintah Kota Ambon berkerja segala sesuatu sesuai dengan aturan yang berlaku
“Kami Pemerintah Kota Ambon telah bekerja sesuai dengan aturan dan kewenangan kami”ujar Wattimena kepada awak media,Senin ( 17/07/23).
“Untuk itu Pemerintah Kota Ambon tidak mau berselisih dengan Pemerintah Provinsi,yang kami inginkan adalah kita masing- masing memahami kewenangan sesuai aturan berlaku supaya tidak ada lagi persoalan yang terjadi
“Kami meminta supaya pihak- pihak diluar dari Pemerintah Kota Ambon untuk menahan diri tidak melakukan hal- hal yang menunjukan bahwa kita sementara berhadapan- hadapan, apa yang di lakukan oleh pihak – pihak bisa membuat situasi masyarakat kota Ambon tidak kondusif,
“Oleh karena itu,Tidak perlu sampai Pemerintah mengambil langkah – langkah yang lebih tegas lagi .saya rasa pernyataan saya beberapa kali itu sudah jelas bahwa Pemerintah Kota akan laksanakan tanggung jawab kita sesuai dengan kewenangan yang kita miliki. Jadi saya rasa tidak ada persoalan yang begitu besar kalau misalnya ada pihak – pihak yang ingin silakan di gugat karena Pemerintah Kota Ambon laksanakan sesuai dengan Kewenangan”jelasnya
“Dirinya berharap tidak ada lagi polemik yang terjadi mari kita jaga Kota Ambon aman dan damai
“Saya tidak mau Menimbulkan Polimik seolah olah kami ingin menyerobot atau tidak,kami laksanakan pungutan retribusi sampah sesuai kewenangan kami seperti itu “ungkapnya
Saya rasa pada waktunya saya akan ambil keputusan seperti itu dan Pungutan Retribusi Sampah itu berdasarkan Perda dan Perwali Kota Ambon begitu silakan kalau yang lain punya dasar”pungkasnya (*)