Ambon-Suaratimurnewscom – Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan Maluku, Insun Sangadji terancam dipanggil paksa.
Hal ini dikarenakan mantan Akademisi Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon itu sudah dua kali mangkir dari panggilan Komisi IV DPRD Maluku.
Tak hanya Kadis, Kepala Bidang (Kabid) SMA, Sirhan Pellu juga menjadi target pemanggilan paksa.
“Untuk kedua kalinya Kadis tidak ada konfirmasi. Karena itu kita tunda rapat sambil panggilan ketiga. Jika tidak hadir kita panggil paksa Kadis, Kabid, yang bertanggung jawab selaku penyelenggara pendidikan,”tandas Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Atapary sebelum menutup rapat tanpa dihadiri Kadis Pendidikan, selasa (13/06/2023).
Sekedar tahu, rapat dalam rangka membahas persoalan Pendidikan, termasuk penerimaan siswa baru itu, hanya dihadiri Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Siwalima Ambon, Kepsek SMA Negeri 1 Ambon, Kepsek SMA Negeri 2 Ambon, Kepsek SMA Negeri 11 Ambon, dan Kepsek SMA Negeri Negeri 13 Ambon.
Menurut Atapary, Dinas Pendidikan sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas persoalan Pendidikan, seharusnya merespon pemanggilan DPRD, bukan malah mangkir tanpa ada penjelasan pasti.
“Ini penting proses pendidikan sudah berjalan. Kita undang untuk bicara serius, kenapa tidak hadir, padahal pengambilan keputusan ada dj Dinas,”ucapnya.
Sebagai tindaklanjut, pihaknya telah agendakan kembali pemanggilan ketiga. Dan jika tidak hadir, maka sesuai tata tertib DPRD Maluku, dilakukan pemanggilan paksa.
“Panggilan ketiga, kalau tidak ada kita panggil paksa sesuai tata tertib,”tegasnya.(ST01)

