Jakarta, -Suaratimurnewscom. Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 29 Maret 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga dengan kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan (LJK) meningkat dan permodalan serta likuiditas di level yang memadai. Kondisi tersebut menjadi modalitas penting dalam menghadapi dinamika global.
Di Maret 2023, laju pengetatan kebijakan moneter yang cepat mulai menekan stabilitas sistem keuangan global dengan bergejolaknya sistem perbankan global akibat penutupan beberapa bank di Amerika Serikat dan Eropa. Otoritas negara-negara itu telah bertindak cepat untuk mengatasi permasalahan tersebut dan mencegah merambatnya penularan risiko.
Di sisi lain, kinerja perekonomian global di 2023 secara umum resilien yang ditunjukkan oleh pasar tenaga kerja AS yang masih solid dan tekanan inflasi mereda meskipun masih berada di level yang tinggi seiring meredanya tekanan pada rantai pasok global.
Sementara itu, reopening perekonomian Tiongkok berlanjut dengan kegiatan perekonomian masyarakat dan industri Tiongkok terus membaik. Namun demikian, pengetatan kebijakan moneter global dinilai akan terus berlanjut seiring tingkat inflasi dari sisi permintaan yang masih tinggi.
Di tengah dinamika perekonomian global tersebut, indikator perekonomian domestik kembali mencatatkan pertumbuhan solid. Neraca dagang melanjutkan surplus di Februari 2023, begitupun Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur juga terus berada di zona ekspansi dalam kurun waktu 18 bulan terakhir.
Namun demikian, optimisme dan konsumsi masyarakat mencatatkan penurunan tipis yang terkonfirmasi dari penurunan Indeks Keyakinan Konsumen dan Indeks Penjualan Ritel yang lazim terjadi pasca-Hari Besar Keagamaan Nasional Natal dan Tahun Baru.
Perkembangan Pasar Modal
Di pasar saham, IHSG sampai dengan 31 Maret 2023 tercatat melemah sebesar 0,55 persen mtd di tengah investor non-resident yang membukukan inflow sebesar Rp4,12 triliun. Secara ytd, IHSG turun 0,66 persen namun masih mencatatkan inflow investor non-resident sebesar Rp6,62 triliun.
Sementara, di pasar obligasi, indeks ICBI menguat 0,96 persen mtd (2,44 persen ytd) ke level 353,19. Untuk pasar obligasi korporasi, aliran dana keluar investor non-resident tercatat sebesar Rp384,04 miliar secara mtd dan Rp292,02 miliar secara ytd.
Di pasar SBN, per 30 Maret 2023 non-resident baik secara mtd maupun ytd mencatatkan inflow sebesar Rp11,98 triliun dan sebesar Rp54,11 triliun. Adapun rata-rata yield SBN pada seluruh tenor secara mtd turun sebesar 4,34 bps dan secara ytd menurun sebesar 13,92 bps.
Lebih lanjut, Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana per 30 Maret 2023 tercatat sebesar Rp502,8 triliun atau menurun 0,64 persen (mtd) dengan investor Reksa Dana membukukan net redemption sebesar Rp4,44 triliun (mtd).
Secara ytd, NAB reksa dana terkontraksi 0,41 persen dan mencatatkan net redemption sebesar Rp2,86 triliun.
Penghimpunan dana melalui pasar modal melanjutkan pertumbuhan yang baik, hingga 31 Maret 2023 tercatat sebesar Rp54,24 triliun, dengan jumlah emiten baru tercatat sebanyak 24 emiten.
Di pipeline, masih terdapat 107 rencana Penawaran Umum dengan nilai sebesar Rp123,83 triliun.
Sedangkan untuk penggalangan dana pada Securities Crowdfunding (SCF) yang merupakan alternatif pendanaan bagi UMKM, telah terdapat 16 penyelenggara yang telah mendapatkan izin dari OJK dengan 376 penerbit, 145.908 pemodal, dan total dana yang dihimpun sebesar Rp817,68 miliar.
Tren pertumbuhan jumlah investor juga terus berlanjut dengan jumlah investor pasar modal mencapai 10,76 juta investor per 30 Maret 2023.
Perkembangan Sektor Perbankan
Di sektor perbankan, kredit perbankan pada Februari 2023 tumbuh sebesar 10,64 persen yoy (Januari 2023: 10,53 persen yoy) menjadi Rp6.375,3 triliun. Penguatan kredit tersebut utamanya ditopang oleh kredit investasi yang tumbuh 13,01 persen yoy.
Secara mtm, nominal kredit perbankan Februari 2023 meningkat 1,02 persen mtm atau naik sebesar Rp64,44 triliun. Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Februari 2023 tercatat tumbuh sebesar 8,18 persen yoy (Januari 2023: 8,03 persen yoy) menjadi Rp7.989 triliun, dengan giro dan deposito sebagai main driver. Secara mtm, DPK Januari 2023 tumbuh 0,44 persen atau naik Rp34,89 triliun.
Komposisi DPK didominasi oleh CASA (current account and saving account) atau dana murah yang relatif stabil dan tidak terlalu terpengaruh terhadap pergerakan suku bunga.
Kondisi tersebut mendukung terjaganya kinerja likuiditas perbankan antara lain tercermin dari rasio-rasio likuditas yang berada di atas treshold. Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) pada Februari 2023 masing-masing tercatat sebesar 129,58 persen (Januari 2023: 129,64 persen) dan 29,09 persen (Januari 2023: 29,13 persen), jauh di atas ambang batas ketentuan masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.
Adapun, Liquidity Coverage Ratio (LCR) dan Net Stable Funding Ratio (NSFR posisi Desember 22) masing-masing sebesar 244,20 persen dan 140,42 persen, jauh di atas ambang batas ketentuan masing-masing sebesar 100 persen.
Risiko kredit di Februari 2023 terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,75 persen (Januari 2023: 0,76 persen) dan NPL gross sebesar 2,58 persen (Januari 2023: 2,59 persen).
Di sisi lain, kredit restrukturisasi Covid-19 pada Februari 2023 terus mencatatkan penurunan menjadi Rp427,7 triliun (Januari 2023: Rp435,74 triliun) dengan jumlah debitur yang terus menurun menjadi 1,93 juta nasabah (Januari 2023: 2,02 juta nasabah). Sementara untuk risiko pasar, Posisi Devisa Neto (PDN) tercatat sebesar 1,47 persen (Januari 2023: 1,51 persen), jauh di bawah threshold 20 persen.
Di sisi permodalan, Capital Adequacy Ratio (CAR) industri Perbankan di level yang cukup tinggi dan menguat menjadi sebesar 26,1 persen (Januari 2023: 25,88 persen).
Perkembangan Sektor IKNB
Pada sektor IKNB, pendapatan premi sektor asuransi mengalami kenaikan signifikan. Per Februari 2023 pendapatan premi asuransi komersial mencapai Rp54,11 triliun atau tumbuh sebesar 9,88 persen yoy (Januari 2023: 5,22 persen yoy).
Lonjakan didorong oleh premi asuransi umum dan reasuransi yang tumbuh yang meningkat 27,56 persen yoy di Februari 2023 dan mencapai Rp23,79 triliun.
Perkembangan premi asuransi jiwa juga semakin membaik, per Februari 2023 premi hanya terkontraksi tipis sebesar 0,90 persen yoy (Januari 2023: -5,25 persen yoy), dengan nilai sebesar Rp30,33 triliun.
Nilai outstanding piutang pembiayaan di Februari 2023 tercatat sebesar Rp428,42 triliun atau tumbuh 15,28 persen yoy (Januari 2023: 14,57 persen yoy). Kenaikan ini utamanya didorong oleh pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 32,76 persen yoy dan 19,93 persen yoy.
Profil risiko Perusahaan Pembiayaan masih terjaga dengan rasio non performing financing (NPF) Februari 2023 tercatat turun menjadi sebesar 2,36 persen (Januari 2023: 2,40 persen). Sedangkan sektor dana pensiun tercatat mengalami pertumbuhan aset sebesar 4,60 persen yoy (Januari 2023: 5,48 persen yoy), dengan nilai aset mencapai Rp347,89 triliun.
FinTech peer to peer (P2P) lending pada Februari 2023 mencatatkan outstanding pembiayaan yang tumbuh sebesar 44,62 persen yoy mencapai Rp50,09 triliun (Januari 2023: Rp51,03 triliun atau sebesar 63,47 persen yoy).
Sementara itu, tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) tercatat menurun menjadi 2,69 persen yoy (Januari 2023: 2,75 persen yoy).
Sementara itu, permodalan di sektor IKNB terjaga dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum dan reasuransi mencatatkan Risk Based Capital (RBC) sebesar 478,21 persen dan 320,81 persen (Januari 2023: 474,04 persen dan 319,51 persen).
Secara agregat RBC industri asuransi masih berada di atas threshold sebesar 120 persen, namun OJK senantiasa tetap memantau RBC masing-masing perusahaan asuransi.
Tingkat pinjaman dibandingkan dengan modal sendiri atau gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat stabil 2,07 kali (Januari 2023: 2,03 kali), jauh di bawah batas maksimum 10 kali.
Perkembangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK terus mendorong literasi dan inklusi keuangan nasional secara merata untuk memenuhi kebijakan Pemerintah yaitu target inklusi keuangan mencapai 90 persen pada tahun 2024.
Untuk mewujudkan hal tersebut, optimalisasi peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) sebagai forum koordinasi akselerasi perluasan akses keuangan regional menjadi sangat penting.
Sampai dengan 31 Maret 2023 telah terbentuk 492 TPAKD di 34 provinsi dan 458 kabupaten/kota (89,30 persen dari seluruh kabupaten/kota di Indonesia).
Jumlah TPAKD ini diharapkan dapat terus meningkat seiring dengan kebutuhan terhadap peningkatan akses keuangan di daerah, kemajuan teknologi informasi serta pengembangan potensi ekonomi di daerah.
Selain melalui TPAKD, OJK juga mendorong program literasi dan edukasi keuangan secara masif baik secara tatap muka (offline) maupun daring (online) melalui Learning Management System (LMS) dan media sosial.
Dalam hal ini, pada Februari 2023, OJK telah melaksanakan 28 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 8.730 orang peserta. Selain itu, Sikapi Uangmu, sebagai saluran media komunikasi berupa minisite dan aplikasi yang khusus menginformasikan konten terkait edukasi keuangan kepada masyarakat secara digital, telah memublikasikan konten edukasi keuangan sebanyak 70 konten, dengan jumlah pengunjung sebanyak 390.640 viewers.
Memanfaaatkan momentum Ramadhan, OJK menyelenggarakan Serial Program Literasi dan Edukasi Keuangan Syariah melalui “Gebyar Safari Ramadhan” pada tanggal 24 Maret s.d. 14 April 2023 yang rangkaian acaranya antara lain terdiri dari webinar edukasi keuangan syariah, Gebyar Ramadhan Nusantara (melibatkan KR/KOJK), dan berbagai kontes keuangan syariah untuk menarik minat masyarakat.
Sementara itu, sejak awal Januari hingga 31 Maret 2023, OJK telah menerima 76.201 layanan, termasuk 4.852 pengaduan, 34 pengaduan berindikasi pelanggaran, dan 385 sengketa yang masuk ke dalam LAPS Sektor Jasa Keuangan (SJK).
Dari pengaduan tersebut, sebanyak 2.411 merupakan pengaduan sektor perbankan, 2.417 merupakan pengaduan sektor IKNB, dan sisanya merupakan layanan sektor pasar modal.
Arah Kebijakan Strategi OJK dalam rangka menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan menghadapi tantangan kedepan, namun tetap dapat menjaga pertumbuhan ekonomi nasional, yaitu melalui:
A. Kebijakan Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan
1. Dampak permasalahan perbankan di Amerika Serikat dan Eropa relatif terbatas terhadap industri perbankan Indonesia, mengingat tidak terdapat eksposur langsung bank-bank yang ditutup di negara-negara itu dan kondisi stabilitas keuangan domestik yang terjaga.
Juga karena respon cepat dari otoritas di berbagai negara yang mampu meredam risiko contagion. Agar perbankan tetap berdaya tahan dan mampu mengantisipasi downside risks dari dinamika global, OJK meminta perbankan untuk:
a) Memperkuat penerapan tata kelola, manajemen risiko, dan prinsip kehati-hatian;
b) Melakukan stress testing secara berkala dengan berbagai skenario;
c) Melakukan pemantauan terhadap portofolio aset dan liabilitas bank termasuk risiko konsentrasi pada pinjaman dan pendanaan. Dalam hal ini, OJK juga memonitor erat komposisi DPK dan kredit perbankan agar tetap terdiversifikasi dengan baik;
d) Menjaga rasio kecukupan modal dan ketersediaan likuiditas pada aset yang berkualitas tinggi; (*)

