Dewan Berikan Batas Waktu, Bagi Kontraktor Selesaikan Pekerjaan Mes Maluku Juni Mendatang

oleh -491 Dilihat

Ambon-Suaratimurnewscom – DPRD Provinsi Maluku memberikan batas waktu kepada pihak kontraktor, agar proses pekerjaan rehabilitasi Mess Maluku, yang terletak Jalan Kebon Kacang Raya, Nomor 20 Jakarta Pusat, sudah harus rampung Juni mendatang.

Penegasan ini disampaikan Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun selaku koordinator Komisi III, menindaklanjuti hasil pengawasan di Mess Maluku 18 April lalu.

Dikatakan, secara teknis pekerjaan rehab Mess Maluku sudah cukup baik’, hanya saja perlu ditingkatkan beberapa item, sebelum nantinya dioperasikan untuk umum.

“Kami sudah memantau, melihat, dan memotret secara langsung situasi dilapangan, mulai dari kamar dan lain sebagainya. jadi seluruh perlengakapan sudah dibenahi secara baik, hanya tinggal kita melihat pemenuhan untuk mesin pompa, pengaturan drainase dan lainnya. Kita beri batas waktu sampai Juni sudah harus selesai,”ungkap Watubun kepada wartawan di rumah rakyat, karang panjang, Ambon, selasa (21/03/2023).

Sebagai upaya percepatan proses pekerjaan, kata Watubun, Gubernur Murad Ismail telah membentuk tim untuk melakukan pemantauan terhadap proses rehabilitasi Mess Maluku. Hal ini dimaksudkan agar proses pekerjaan dapat selesai tepat waktu.

“Keterlambatan kemarin dia menjadi catatan penting, dan komisi akan terus beproses untuk melakukan berbagai upaya dalam rangka mendorong proses rehabilitasi yang terjadi 2022, dan di tahun 2023 kita beri batas waktu sampai bulan Juni,”tuturnya.

Politisi PDI Perjuangan itu optimis, pekerjaan dapat selesai tepat waktu, sehingga dapat dioperasikan, guna memberikan bagi pendapatan daerah.

“Protet Maluku di jakarta ada di mess Maluku, dan itu sesuatu kalau dijkelola dengan baik maka akan menjadi sumber pendapatan bagi daerah ini untuk mendukung APBD kita,”ucapnya.

Disingung jika sampaui batas waktu pekerjaan belum juga tuntas, Benhur tidak mau memberikan penekanan akan hal tersebut. Hanya saja, pihaknya akan selalu memantau seluruh proses tahapan rehabilitasi, agar berjalan secara baik, dan tertanggung jawab.

“Kita akan mengatensikan untuk setiap proses dilaporkan, dan kita memantau setiap saat, sehingga kekhawatiran itu bisa kita jawab secara baik dan tertanggunfgjawab,”pungkasnya.(ST01)