Ambon -Suaratimurnewscom Terbentuknya Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) Perjuangan Maluku dalam konteks rekonsolidasi pasca konflik.Hal tersebut di sampaikan Pengurus APKLI Perjuangan Maluku Najir Samal kepada wartawan pekan kemarin.
Dia mengatakan APLKI hadir dalam pandangan kaca mata pusat saat itu , sebagai rekonsolidasi jawabannya adalah pelaku usaha pedagang kaki lima karena bisa menjawab kebutuhan hidup.
Menurutnya APKLI hadir ketika saat itu Mardika dalam konteks pora porandakan tidak ada satu kios yang berdiri, maka yang menggagas dan melahirkan Mardika adalah AKPLI Perjuangan dengan membentuk pasar Arumbae pada saat tahun 2000.
“Seiring waktu berjalan APKLI merupakan lembaga yang secara independensi menjawab terhadap pelaku usaha , secara organisatoris berjenjang sampai ke seluruh Indonesia.”ujarnya
Dalam kurun waktu itu APKLI adalah sebuah lembaga untuk mengatur rekonsolidasi saat itu Mardika belum ada dan dibersihkan dan dibangun oleh APKLI sehingga disebut dengan pasar bakubae.
APKLI juga berusaha untuk mencoba memfasilitasi dua komunitas antara salam dan sarani serta memberikan garansi keamanan terhadap teman -teman khususnya Kristiani. Karena letak geografis Mardika itu berada di wilayah Muslim.”jelasnya
Upaya rekonsolidasi itu berjalan , seiring dengan itu munculnya pemahaman kepentingan ternyata akses ekonomi yang paling besar berada di Mardika , kemudian adanya titipan keinginan politik .
Dalam perjalanan lahirnya sebuah organisasi -Organisasi baru yang kita lihat sementara ini, tetapi yang harus di garis bawahi APKLI dalam pandangan kebangsaan , secara organisatoris lembaganya sporadis bukan hanya terletak di kota Ambon , namun tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Tetapi dalam pemikiran ini APKLI bertanya kepada pemerintah kenapa merekrut organisasi dalam konteks asosiasi yaitu APMA (Asosiasi Pedagang Pasar Mardika) dalam rekonstruksi bangunan sebenarnya yang harus di amankan pasar yang mana?
Dia menyampaikan karena bicara pasar Mardika belum ada pasar maka diamankan pedagang kaki lima. Padahal konteksnya asosiasi pasar Mardika, terus lahirnya organisasi yang dilantik oleh pejabat Walikota Ambon yaitu IPMA (Ikatan Pedagang Pasar Mardika).
“Target dari persoalan Pasar Mardika APKLI, APMA, IPMA dan Paguyuban Pasar Mardika yang diatur adalah pedagang kaki lima secara konstituennya adalah personil dari pada APKLI , tetapi ujungnya bukan konteks perlindungan dan pemberdayaan namun yang terjadi konteks Bangun lapak.
Ditambahkan sebenarnya organisasi untuk membela pedagang kaki lima ataukah untuk mengejar proyek dadakan , oleh karena itu atas sebuah kasus yang terjadi jangan mengkambinghitamkan persoalan, tetapi pemerintah harus transparan , jujur apa sebenarnya tendensi dari semua itu.(ST01)

