Namrole, Suaratmurnews.com Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) didampingi sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) sidang 9 bahan pokok dan makanan jelang memasuki bulan suci Ramadan 1444 H. Sabtu Kemarin 25/2 Tahun 2023.
Sidak yang berlangsung di lokasi Pasar tradisional Kai Wait dan sejumlah pertokoan dan Supermarket termasuk Warung yang menjual bahan kelontongan/makanan dalam kota Kabupaten, dipimpin ketua tim TPID, Asisten II Bidang perekonomian dan pembangunan Setda Kabupaten Bursel, Hi Ibrahim Banda mewakili Bupati dan Wakil Bupati.
Operasi gabungan bersama yang di dampingi Dinas Perindag dan Perdagangan tersebut, TPID bersama BPOM telah menemukan sejumlah barang yang kadaluarsa termasuk harga barang berupa minyak goreng merek Kita yang di subisidi Pemerintah harga melonjak yang ditetapkan Pemerintah dan minuman kemasan pabrik dan bahan makanan lainnya siap saji juga sudah kadaluarsa.
Dengan demikian sejumlah makan dan minuman yang sudah masa berlakunya, akan ditarik Pemerintah Daerah termasuk minuman susu bermerek kental manis, sementara harga minyak goreng merek Kita yang di subsidi pemerintah di jual pihak PKL sangat tinggi.
Bilamana Pedagang Kaki Lima(PKL) tetap menjual minyak goreng bermerek Kita dengan harga tinggi 1 Liter 16.000, makan barang tersebut tidak bisa lagi di jual dan akan ditarik, dan bilamana minyak tersebut dijual harga patok bersubsidi 1 Liter 14.000, maka PKL bisa kembali menjual barang tersebut.
Usai melakukan operasi pasar, Ketua tim TPID, Hi Ibrahim Banda Kepada Media ini Mengatakan, hari ini tim TPID yang terdiri dari BPOM bersama pimpinan OPD lingkup Pemda Bursel melakukan survey harga barang di Pasar dan Pertokoan termasuk Survey di Grend untuk mengetahui harga barang.
Terbukti, setelah di survey tim TPID telah menemukan barang yang masa berlaku sudah berakhir termasuk minuman susu bermerek kental manis dan juga barang berupa minyak goreng bermerek Kita yang bersubsidi dari Pemerintah dengan harga jual per Liter 14.000, terbukti PKL ddi pasar Kai Wait menjual per Liter sebesar 16.000” Ujarnya.
Olehnya itu langkah selanjutnya yang diambil tim Kita terhadap PKL di pasar Kai Wait adalah, barang tersebut tidak bisa dijual kembali, bilamana dijual kembali apabila minyak tersebut dijual sesuai harga subsidi yang di patok pemerintah, sementara harga barang yang di jual di tokok-toko dan Grend, masih dengan harga standar” Kata Ketua tim TPID.
Ditambahkan, terkait dengan minuman dan makanan batas kadaluarsa hingga bulan Maret tahun ini tidak bisa di jual kembali hal ini di contohkan seperti: barang minuman susu bermerek kental manis, apa bila masih lagi dijual pada bulan Maret tahun ini, maka barang tersebut disita.
Dengan demikian Stok 9 bahan pokok menghadapi bulan suci Ramadan, Kami dari tim ini tetap melakukan pantauan terhadap harga 9 bahan pokok yang beredar di Bursel, dan selanjutnya Kata Banda 9 bahan pokok di Bursel masih cukup tersedia menghadapi bulan Puasa, karena kelancaran transportasi masukan barang dari Tol Laut cukup lancar dari Surabaya, juga dari jalur darat melalui Namlea lokalan stok bahan baku dari Ambon, jadi 9 bahan pokok di kabupaten ini. stoknya sementara masih cukup menghadapi bulan Puasa” Kata Banda. (Adam Kiat)

