Namlea,-Suaratimurnewscom Pj Bupati Buru, , DR Jalaludin Salampessy usulkan 10 koperasi olahan tambang emas pasir dan batuan masyarakat kabupaten buru, untuk melakukan aktivitas di Gunung Botak (GB) Kecamatan Teluk Kaiely sementara sedang dilakukan proses ijin.
Langkah yang Kami ambil terkait dengan usulan 10 Koperasi yang akan beroperasi di lokasi GB yang di usulkan masyarakat kabupaten buru, maka Pemda mengambil langkah sesuai dengan peraturan-perturan per undang- undang yang berlaku” Ujar Bupati.
Untuk proses- proses dalam rangka pemanfaatan Sumber Daya Alam(SDA) yang ada akan di sesuaikan dengan kewenangan yang sudah diatur dalam Keputusan Presiden (Kepres) nomor 55 tahun 2022 yang diamanatkan, terkait dengan kewenangan- kewenangan dalam upaya untuk mengoptimalisasi untuk SDM itu, salah satu peluang atau ruang yang terbuka Kata Bupati, adalah permintaan atau permohonan untuk mewujudkan izin penambangan rakyat.
Ditambahkan, penambang rakyat ini salah satu solusi adalah, kopersi- koperasi yang dipersiapkan oleh daerah melalui usulan dari masyarakat dan dari situlah usulan masyarakat itu akan berjalan dan tentunya, segalah langkah – langkah yang kita lakukan di koordinasikan sesuai dengan peraturan di dasari pada undang- undang” Imbuhnya.
Kemudian kewenangan- kewenangan yang ada pada daerah dan usulan terhadap 10 Koperasi itu semuanya sudah berjalan, hanya saja yang belum selesai adalah menunggu kajian dari, Kajian Lingkungan Strategi (KHS) dalam ketentuan terbaru harus melalui evaluasi Kementrian Lingkungan Hidup dan kajian tersebut telah melibatkan tim dari Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon untuk terlibat dalam penyusunan KHS” Kata Salampessy.
Dengan demikian, sementara ini KHS lagi di proses dan draf terakhir dan hasil kajian itu sementara berada pada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku dan bila mana ada 1 atau 2 hari kedepan sudah selesai dibahas dan koordinasikan rekomendasi dan KHS itu sudah ditandatangani pak Gubernur Maluku, maka izin-izin itu akan di proses Dinas SDM dan sesegera mungkin akan berproses ke Kementrian di Jakarta” Ujar Pj Bupati Buru.(AK)