DPRD Maluku Desak Polresta Ambon Ungkap Pelaku Kasus Lakalantas

oleh -681 Dilihat

Ambon-Suaratimurnewscom – DPRD Maluku mendesak Polresta Pulau Ambon & Pulau-pulau Lease untuk segera mengungkap pelaku kasus laka lantas yang menewaskan Alm Faris Rumanama di kawasan Stain, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Desakan ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra, mengingat kecelakaan maut yang terjadi 4 September lalu, hingga kini Polisi belum bisa mengungkap pelaku.

“Kami harapkan secepatnya sudah ada kepastian hukum untuk kasus ini,” tegas Rumra kepada wartawan usai rapat dengar pendapat bersama Kapolresta Pulau Ambon Pp Lease Kombes Pol Raja Arthur Simamora, Kasat Lantas Polresta Ambon, kuasa hukum dan keluarga korban di rumah rakyat, karang panjang, Ambon, selasa (05/12/2022).

Dikatakan, untuk mempermudah pihak kepolisian dalam mengungkap kasus ini, keluarga korban telah menyerahkan bukti tambahan berupa rekaman CCTV maupun keterangan saksi kunci.

Harapannya, dengan tambahan bukti baru baru yang disampaikan keluarga korban, bisa menjadi pintu masuk agar peristiwa ini ada kepastian hukum.

“Karena ini negara hukum mereka sampaikan kepada kepolisian dan negara itu memberikan ruang, kepada kepolisian dengan segala macam perangkatnya untuk profesional, sehingga menjadi efek jera. Tidak bisa dibiarkan orang meninggal seperti! Itu. Kucing atau ayam mati pasti kita tahu penyebabnya, apalagi manusia. Supaya ada efek jera, jangan hanya menabrak tanpa ada hukum,”tandasnya.

Wakil rakyat dari Dapil IV ini berjanji akan tetap mengawal proses ini sampai ada kepastian hukum.

“Kita akan pantau terus kasus ini. Aparat kepolisian juga harus profesional untuk segera menyelesaikan kasus ini,” pintanya.(ST01)