Ambon-Suaratimurnewscom – Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi MAluku didesak untuk menyelesaikan hak-hak Tenaga Kesehatan (Nakes) yang sampai saat ini belum dibayarkan, dalam hal ini Nakes di RSUD dr. M. Haulussy, maupun Nakes Lapangan Covid-19 tahun 2020.
“Kami berharap kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Kesehatan Maluku untuk membayarkan hak Nakes sebelum tahun anggaran ini berakhir,”tegas Plh Ketua DPRD Maluku, Malkianus Saridekut kepada wartawan diruang kerjanya, senin (05/12/2022).
Dikatakan, Nakes merupakan garda terdepan dalam pelayanan kesehatan, ia rela mengorbankan jiwa dan raganya untuk tetap melayani masyarakat. Sudah tentu, harus ditunjang dengan hak yang harus mereka dapatkan, bukan dibiarkan begitu saja.
“Mereka mau nafkai keluarganya dengan apa, kalau haknya tidak dibayarkan. Yang Namanya hak harus dibayarkan tidak boleh tidak dibayarkan,”pintanya. (ST01)

