Tidak Hadir Selama 2 kali,Kolatlena Kecam Pemprov Maluku

oleh -506 Dilihat

Ambon,-Suaratimurnews.com  Ketidakhadiran Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Maluku  selama 2 kali dalam undangan yang di sampaikan oleh DPRD Provinsi Maluku secara kelembagaan, untuk membicarakan kepentingan masyarakat yang mengeluh dan melaporkan masalah ke DPRD Maluku.

Undangan yang di sampaikan kepada Sekretaris Daerah ( Sekda), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Haulussy Ambon, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas terkait lainnya.

Hal ini ditanggapi Anggota  Komisi I DPRD Provinsi Maluku asal partai Gerindra Maluku, Alimudin Kolatlena pada wartawan di Rumah Rakyat Karang Panjang Ambon, senin (24/10/2022).

Kolatlena  mengecam ketidak hadiran Pemda Provinsi Maluku dalam dua kali pertemuan tidak hadir, Ini bentuk pembengkangan terhadap undangan dari DPRD.

Karena itu , lanjut Anggota Komisi I ini, dirinya meminta kepada Pimpinan DPRD Maluku untuk menindaklanjuti ini dengan mekanisme yang berjalan di lembaga .

“Kalau diundang berturut-turut selama tiga kali harus ada undang paksa, atau ada mekanisme lain yaitu kita Interpelasi Pemerintah Daerah . kita undang untuk hak Interpelasi supaya DPRD tidak di jadikan permainan seperti ini,” kecam Kolatlena.

Karena ini , kata Kolatlena berkaitan dengan kepentingan masyarakat, itu dirinya minta kepada Pimpinan DPRD untuk menempuh mekanisme yang ada di lembaga DPRD.

Karena berturut-turut tidak hadir dan tidak ada penjelasan secara resmi tidak ada jawaban secara resmi kenapa tidak hadir, dan ini problemnya dan Ini baru pernah terjadi .

Ditanya terkait tidak di hargainya citra DPRD Maluku, menurutnya, itu berarti Pemda tidak punya etikat baik dalam mengelola Pemerintahan.

Menurut Kolatlena, soal penghargaan atau tidak menghargai itu soal lain. Tapi ini berkaitan dengan kepentingan pelayanan kepada masyarakat

,”Yang kita tangkap disitu kalau memang tidak hadir berturut-turut berarti tidak ada etikat baik untuk mengelola Pemerintahan dan bagaimana melayani masyarakat kita di Daerah . bagaimana Maluku mau kita dorong dan kembangkan kalau undangan DPRD tidak di hiraukan, “ujarnya

Seingat dia, dalam berbagai kesempatan Gubernur sering bilang baik itu dalam Paripurna dalam pengantar pidato bahwa DPRD dan Pemda adalah mitra unsur penyelenggara Pemerintah Daerah .

Untuk menjaga harmonisasi hubungan, menurutnya harus bisa menjaga kerja sama, jaga sinergitas , bahu membahu bangun Daerah.

Tapi faktanya undangan DPRD tidak di hiraukan, Karena itu, Pimpinan DPRD harus menempuh mekanisme kelembagaan termasuk Interpelasi.

Untuk di ketahui bahwa pemanggilan pihak-pihak terkait ini berkaitan dengan tenaga sukarela pada RSUD dr Haulussy Ambon dan tenaga guru yang tidak masuk dalam pengurusan berkas , Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Pemda Provinsi Maluku.

Para tenaga sukarela ini ada yang sudah mengabdi selama 5 sampai 15 tahun tapi tidak masuk dalam proses pemberkasan.(*) .