DPRD Maluku Desak Instansi Teknis Atasi Kelangkaan Mitan

oleh -529 Dilihat

Ambon, -Suaratimurnewscom: Sudah beberapa bulan belakangan ini masyarakat di Maluku mengalami kesulitan untuk mendapatkan minyak tanah (Mitan).

Untuk mengatasi kelangkaan mitan ini, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Maluku diminta untuk menyurati Kementerian terkait.

Demikian dikatakan anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku Turaya Samal pada Tribun-Maluku di ruang Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rumah Rakyat Karang Panjang Ambon , senin (19/08/2022).

Menurut Samal, Komisi II waktu kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang pertama dan pengurangan jatah mitan untuk Maluku sehingga kelangkaan terjadi terutama di Kota Ambon.

Komisi sudah ke Kementerian terkait untuk sampaikan aspirasi dan sudah ditindaklanjuti sehingga jatah mitan tidak di kurangi dan sudah di kembalikan normal dan ini sudah barang tentu sudah melalui prosedur.

Prosedur itu kata Turaya, Pemda Maluku harus menyurati kememterian terkait di jakarta, terkait dengan kelangkaan Mitan yang terjadi khusus kita di Maluku.” ujar Politisi PKS Maluku itu.

Dijelaskan,Komisi II hingga saat ini belum bisa ketemu untuk bicarakan persoalan kelangkaan mitan ini, karena anggota DPRD masih disibukan dengan agenda yang lain.

Seperti pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Gubernur, juga agenda dewan lainnya yang tidak bisah di tinggalkan.

“Dan direncanakan beberapa hari kedepan sebelum anggota lakukan reses, komisi II akan undang Petamina juga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk bagaimana ini bisah terselesaikan,” ujarnya.