Ketua DPRD: Bursel Sebut Kabupaten ibarat Panta Babasa

oleh -443 Dilihat

Namrole,- Suaratmurnews.com Ketua DPRD Kabupaten Buru Selatan, Muhajir Bahta mengatakan, Kabupaten Bursel saat ini masih di sebut oleh orang orang bahwa, Kabupaten ini merupakan Kabupaten Panta Babasah, ( sesuatu yang belum berubah) demikan dikatakan kepada Media ini di ruang kerjanya usai pleno Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Bupati tahun 2021 di gedung balai rakyat. Selasa 23/8 2022.

Dikatakannya, Kabupaten Bursel ini bila ingin maju kedepan, Bupati harus menerima kritikan dan skala priorita bersama untuk menjadi batu loncatan, sehingga tidak ada yang menyebut lagi Kabupaten panta babasah, maka mari Katong sama sama baik itu Pemda maupun DPRD berjuang untuk membangun negeri ini” Ajak Bahta.

APBD tahun 2022 kabupaten Bursel Kata Ketua DPRD, sangat minim, namun semestinya Bupati dan Wakil Bupati, harus fokus dan lokus kerjanya harus terukur, untuk itu Kami dari DPRD akan mengeluarkan rekomendasi untuk dapat membenahi Kota Namrole selayaknya kota, walaupun kota terkecil, tapi penataan taman jalan bisa terlihat terindah dari kabupaten lain yang berda di Provinsi Maluku” Ujar Bahta.

Selain itu juga, masalah mengenai pembayaran insetif kepada tokoh Agama dan tokoh adat yang seharunya menerima, namun kenyataan orang-orang yang berhak menerima inentif itu tidak diberikan, sementara orang orang yang tidak berhak menerima insentif malah diberikan, ini tentunya merupakan sebuah kinerja yang sangat buruk” ucap Bahta

Lanjutnya, terkait progress pekerjaan pembangunan di Dinas PUPR Bursel yang dipimpin saudara Melkior Solissa, dimana jalan lingkar Ambalau, Kapala madan dan beberapa proyek lainnya, bila dilihat dari sisi kualitasnya sangat tidak menjanjikan maka perlu untuk kedepan dibenahinya, karena hemat kami bagaimana Bupati bersama Wakilnya menata kembali struktur pemerintahan yang baik dan berwibawa (Good Government) untuk dapat menjawab visi dan misi” Kata Ketua DPRD Bursel.

Dikatakannya, saat ini rakyat sedang menunggu apa sih yang dibuat DPRD dimana banyak hal kalau rakyat membaca Satu persatu poin per poin rekomendasi yang di keluarkan dari wakil rakyat yang sudah ada di meja Bupati dan apa yang menjadi kepentingan rakyat kami sudah kemas dalam rekomendasi tergantung Good wil (Itikad Baik) dari seorang pemimpin harus punya keberanian untuk mengarahkan perangkat pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkup Pemda Bursel.

Bayangkan saja Kata Bahta, sekali lagi gaji penghulu ,tokoh agama dan tokoh adat insentifnya tidak dibayarkan, ini sebuah pelecehan terhadap pranata agama dan pranata sosial di Bursel, dimana orang – orang yang tidak berhak mendapat ada juga yang menerima insentif, tentunya hal ini bertolak belakang dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati.

Kesemuanya ini menjadi temuan dan mengabaikan Undang Undang ASN, olehnya itu menjadi konsisten sikap dari Bupati agar OPD yang terlibat tindak pidana korupsi harus di ganti atau di non job dari jabatan, .namun yang kami lihat seolah olah kebijakan Bupati yang terjadi itu tajam bagi orang orang tertentu dan tumpul bagi orang – orang tertentu” Tegas Ketua DPRD .

Kami dari DPRD juga sangat menyayangkan dimana, aktivitas pembangunan baik Kator Perpustakaan Daerah maupun Pendopo Bupati dan Wakil Bupati sudah 14 tahun usia Kabupaten ini, namun hingga saat ini pendopo Bupati maupun wakilnya belum juga di tempati, pada hal mobile sudah layak, dimana bila ada tamu yang datang ke kediaman Bupati dan Wakil Bupati ternyata ke Dua pejabat tersebut masih tinggal di rumah kontrakan, maka hal ini sangat memalukan, seharusnya Kita harus jaga marwahnya ke Dua pejabat tinggi di daerah ini, karena kedua pejabat ini adalah simbol Kabupaten Bursel” Ucap Bahta.(AK)