Ambon –Suaratimurnews.com Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku sosailisasikan Peraturan KPU Nomor 4 tahun 2022 dan pengenalan sistem informasi politik kepada partai politik dan Jurnalis dan pemangku kepentingan tingkap provinsi Maluku di Santika Hotel Kamis (28/7/2022).
Pelaksanaan kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri langsung oleh Ketua KPU Maluku Samsul Rifan Kubangun berserta Komisioner KPU yakni Almuldatsir Sangadji,Abdul Khalil Tianotak, Hanafi Renwarin, Engel Bertus Dumatubun, serta Sekretaris KPU Maluku Efendi Latuconsina dan staf Sekretariat.
Ketua KPU Maluku Samsul Rifan Kubangun dalam kegiatan ini menjelaskan sosialisasi ini dilaksanakan atas permintaan KPU RI sebagai satu kesatuan hirarki kelembagaan KPU RI,Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Dia menyebutkan kami baru saja selesai ikuti bimbingan teknis, sesuai dengan seluruh tahapan proses pendaftaran ,verifikasi kelengkapan partai politik peserta pemilu tahun 2024.
Selain itu Dalam materi sosialisasi ini terkait dengan peraturan KPU nomor 4 tahun 2022 tentang pendaftaran Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Pemilu 2024 kepada partai politik calon peserta pemilu.dan juga pengenalan sistem informasi partai politik (Sipol).
Menurut Dia pada tanggal 29 Juli 2022 nanti akan dilakukan pengumum oleh KPU RI tentang pengolaan data peserta pemilu ,untuk mengetahui partai politik yang ada di parlemen,peserta tidak ada di parlemen pada pemilu 2019 dan partai politik baru. Pada tahun 2024 bisa terakumudir semuanya di wilayah Maluku.”ujarnya.
Bhakan kami mengundang beberapa pemangku kepentingan seperti pemerintah,Akademisi, TNI Polri danJurnalis sebagai upaya agar sosialisasi ini bukan hanya pada pemungutan suara saja, tetapi melalui Jurnalis sama-sama terlibat berpartisipasi dalam rangka seminasi konflik.
Pada sosialisasi ini kita sampaikan bagaimana PKPUnya, apa saja pasal yang akan disampaikan serta ruang lingkup KPU provinsi/kabupaten/Kota peran partai politik tentang data keanggotaan.
Ketika kami menginfut data keanggotaan ada anggota statusnya PNS kemudian datanya masuk disipol terdaftar sebagai anggota partai politik begitu juga TNI/Polri.mudah-mudahan kita bisa mengupayakan informasi ini sama-sama.
Dengan demikian, lanjut dia, permasalahan-permasalahan yang mungkin dihadapi ataupun berpotensi menimbulkan masalah pada tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik dapat diatasi dengan baik.
Untuk itu Dia mengharapkan dengan adanya kegiatan ini, dapat memberikan manfaat yang positif bagi kita semua.”ungkapnya.(ST01)