Namrole-, Suaratimurnews.com Bupati Kabupaten Buru Selatan (Bursel) Hj Safitri Malik Soulisa dengan resmi Membuka, Sosialisasi wajib pajak bagi Bendahara, Operator dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Di Lingkup Pemda Bursel, Kegiatan itu di selenggarakan oleh Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Namlea. berlangsung di Aula Lantai II Kantor Bupati Rabu 8/6 2022.
Bupati Bursel Dalam Sambutan, Pajak merupakan Dua fungsi utama yang sangat penting yaitu, Budgeter dan juga Regulerend yang mestinya, kita kelola dengn baik dan Banyaknya capaian penerimaan perpajakan sangat diperlukan untuk membiayai belanja.
Hal ini juga Kata Bupati, Belanja pemerintahan dan sekaligus menentukan beberapa dalam pembiayaan harus dipersiapkan dan selanjutnya di sisi lain, perpajakan ini juga harus dapat melindungi berbagai aspek ekonomi yang ada di Indonesia, terkhususnya di Kabupaten Bursel” Imbuhnya.
Dengan demikian Tambah Hj Safitri, Pemda Bursel sangat menyambut baik terselenggaranya sosialisasi peraturan Mentri Keuangan RI nomor 59 tahun 2022 tentang, tata cara pendaftaran dan penghapusan nomor pokok wajib pajak, PPK serta pemotongan dan atau penyetoran dan pelaporan pajak dari Pemerintah.
olehnya itu Saya berharap kepada peserta sosialisasi untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan bijaksana” Harap Hj Safitri Malik.
Sementara itu Kepala Kantor KP2KP Namlea, Syarifudin Menuturkan, Sosalisasi yang berlangsung hari ini di Jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Buru Selatan merupakan, Peraturan Mentri Keuangan (PMK) nomor 59/ PMK 03/ 2022.
Perpajakan masuk di Kabupaten Bursel Kata Syarifudin, dilaksanakan pada bulan April tahun 2021, namun Kantor Kami, setiap bulan berjalan akan membuka layanan kepada masyarakat, sehingga dapat bermanfaat bagi warga di Kabupaten ini” Tuturnya.
Kegiatan yang di ikuti Bendahara, Operator maupun Jajaran OPD Kabupaten Bursel Lanjutnya, merupakan mitra kerja dengan Kantor Kami, dimana dari hasil perpajakan di daeah ini, akan di perhitungkan, kemudian dari hasil tersebut akan dikembalikan untuk daerah”Ucap Syarifudin.
Sosialisai perpajakan ini selain dihadiri Bupati Bursel, juga dihadiri Sekda, Iskandar Walla, Kepala kantor Perpajakan Namlea, Para Asisten/ Staf Ahli, Pimpinan OPD dan Para Nara sumber.(AK)