Suaratimurnews.com Bangsa Indonesia ke depan akan mengalami regenerasi kepemimpinan nasional dengan tantangan yang sangat berat. Regenerasi itu terjadi manakala tokoh-tokoh sentral dalam perpolitikan nasional, seperti Megawati Sukarnoputri, Surya Paloh, Jusuf Kalla, Prabowo Subianto, Susilo Bambang Yudhoyono, Luhut Binsar Panjaitan, dlsb, mengalami usia renta dan olehkarenanya secara alamiah harus lengser dari perpolitikan nasional.
Berbagai kalangan yang lebih muda, seperti Anies Baswedan, Puan Maharani, Ganjar Pranowo, Agus Yudhoyono, Gatot Nurmantyo, Andika Perkasa, Erick Tohir, Sandiaga Uno, La Nyalla, dlsb, telah menawarkan diri untuk menerima estafet kepemimpinan nasional tersebut.
Persoalannya adalah, situasi nasional dan global yang menyertai regenenerasi saat ini begitu buruk, khususnya setelah berbagai masalah bertubi-tubi, yang dalam level global, diatandai dengan krisis pandemi covid-19 dan perang Ukraina-Rusia dan ketegangan dagang dan politik antara Amerika/Barat dengan China, serta dalam level nasional kita mengalami kemunduran ekonomi, perpecahan politik dan merosotnya moral kebangsaan.
Kemerosotan moral kepemimpinan saat ini ditandai dengan merajalelalnya korupsi, termasuk korupsi bantuan sosial, maupun kejahatan terkait langka dan mahalnya minyak goreng serta pula adanya menteri-menteri yang mencari keuntungan bisnis dari situasi pandemi covid 19.
Dalam ulang tahun Mega-Bintang ini, saya akan mengupasnya dalam judul di atas, yang melihat dimensi demokrasi, dimensi keadilan sosial dan krisis global sebagai faktor penting yang harus dipertimbangan bagi semua pihak untuk kelanjutan eksistensi bangsa ini.
Kita membutuhkan kepemimpinan nasional baru yang kokoh ke depan. Kita harus meninggalkan kepemimpinan korup, yang berpura-pura cinta rakyat, dan minus nasionalisme, menuju kepemimpinan yang penuh harapan. Dimensi “Leadership nasional” bukan “leader” adalah gugusan kepemimpinan, bukan sekedar seorang pemimpin.
Dibutuhkan kepemimpinan kolektif yang penuh harapan bukan pemimpin-pemimpin lemah, apalagi sekedar menjual negara ini kepada asing. Mega-Bintang sebagai sebuah spirit, yakni sprit perlawanan atas penindasan bagi kaum miskin dan atas kepemimpinan negara yang otoriter, di masa lalu, diharapkan dapat menjadi refleksi untuk kita menemukan jalan konsolidasi kekuatan rakyat yang mampu melahirkan kepemimpinan nasional yang penuh harapan itu (leadership of hope).
Persoalan kita saat ini sesungguhnya terlalu banyak (too many) untuk kita pikirkan, kompleks dan komplikasi. Pertama, yang paling berat adalah soal demokrasi yang amburadul dan perpecahan bangsa. Dalam kacamata indonesianis, demokrasi kita saat ini bersifat tidak menentu. Ada yang menyebutnya illiberal-demokrasi, yakni demokrasi yang bersifat seolah-olah namun faktanya dikendalikan rezim yang berkuasa. Ada juga yang menyebutnya “Jokowi’s Authoritarian Turn”.
Kebebasan berserikat dan berkumpul mengalami kemunduran yang tajam, seperti kembali pada masa orde baru. Perbedaan pendapat diseleksi oleh rezim yang berkuasa, mereka berusaha menjinakkan dengan berbagai rayuan, sampai pada pemenjaraan aktifis, seperti yang saya dan beberapa anggota Koaliasi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dan beberapa pimpinan Front Pembela Islam alami juga. Pemberlakuan undang-undang maupun pasal-pasal karet dilakukan terang-terangan, sekali lagi mirip dengan orde baru ketika menangkapi para aktifis dengan UU Subversif.
Rezim Jokowi berusaha memonopoli narasi demokrasi dan ideologi dalam versi yang mereka inginkan. Terutama ketika Jokowi mendirikan Badan Pembinaan Ideologi Pancasiala (BPIP). Ini persis ketika Suharto mendirikan BP7, Badan Pembina Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila. Masyarakat dibelah oleh garis ideologi semu, Pancasila versus non Pancasila, sesuka hati definisi penguasa.
Faktanya, arah bangsa yang salah, saat ini diakui sendiri oleh “shareholders” rezim Jokowi. Surya Paloh, seorang pendiri rezim Jokowi, mengakui bahwa Indonesia saat adalah negara kapitalis liberal dan uang adalah segala-galanya, artinya bukan negara Pancasila. “
You tahu nggak bangsa kita ini adalah bangsa kapitalis hari ini, you tahu enggak bangsa kita ini bangsa yang sangat liberal hari ini. Ngomong Pancasila, mana itu Pancasila”, demikian petikan pidato Paloh di Universitas Indonesia, 14 Agustus 2019, yang dikutip berbagai media. Megawati Sukarnoputri pada tahun ini telah menuduh DPR suka bikin undang-undang yang inkonstitusional dan orang-orang pintar di Indonesia banyak menjual aset negara.
Menteri Jokowi, Mahfud MD, juga mengakui adanya situasi perpecahan bangsa yang begitu besar, serta kepemimpinan yang lemah, menuju tahun 2024 nanti. Banyak lagi potret politik yang kacau balau, seperti kegagalan pemerintah mengendalikan harga minyak goreng, penunjukan militer dan polisi aktif dalam jabatan kepala daerah masa transisi, nafsu kekuasaan rezim Jokowi untuk memperpanjang jabatan ataupun isu 3 periode, dan lain sebagainya, khususnya pula upaya mempertahankan UU Omnibus Law yang inkonstitusional.
Buruknya demokrasi, pengekangan atas kebebasan dan arah bangsa yang salah, sejalan dengan pembajakan demokrasi oleh kekuatan oligarki. Biaya politik yang mahal dan semakin lebih mahal lagi, menunjukkan kegagalan eksistensi ideologi bangsa dan juga ideologi partai politik saat ini.
Tanpa ideologi, dan kepemimpinan yang memihak rakyat dan kepentingan nasional, maka pemilik modal mampu mengkooptasi negara dan partai politik untuk kepentingan segelintir pemilik modal itu sendiri. Oligarki juga melakukan politik “devide et impera”, poltik adu domba, agar rakyat bertikai satu sama lainnya, sehingga kehabisan energi untuk perubahan struktural.
Dan itu telah terjadi, saat ini, khususnya diperlihatkan, misalnya, oleh adanya keinginan pemilik modal menentukan siapa presiden Indonesia terus menerus dan oleh kasus ketidakberdayaan rakyat memperoleh harga minyak goreng dan berbagai barang lainnya secara murah saat ini.
Kedua, terkait persoalan dalam negari, saat ini kemiskinan dan ketidakpastian hidup dirasakan oleh mayoritas bangsa kita. Survei Kompas baru-baru ini menunjukkan 70% orang Indonesia mengalami kesulitan membeli kebutuhan pokok. Ini sekedar indikator saja. Deindustrialisasi dan informalisasi sektor formal, terlebih akibat pandemi covid-19, menjadi fenomena kehidupan, yang mana pertahanan hidup rakyat bergantung pada penghasilan terbatas harian dan pertolongan keluarga dalam “extended family”.
Memang paska pandemi, semua negara mengalami kesulitan dalam mempertahankan kelayakan hidup masyarakat bawah. Di Amerika, misalnya, TIME edisi May 2022, mengulas situasi di Amerika “Middle Class, Low Hope”, dengan “trouble with the H’s”, yakni mahalnya harga kontrakan (House), mahalnya biaya kesehatan (Health Care) dan biaya pendidikan (Higher Education).
Beberapa media di Prancis, juga mengatakan bahwa gerakan mahasiswa di Perancis saat ini bangkit merespon kepemimpinan nasional mereka, baik Macron, maupun oposisi Maria Le Pen, tidak punya konsep mengurus rakyat bawah.
Persoalannya, negara-negara besar mempunyai kekayaan yang cukup untuk bertahan dalam krisis ekonomi yang panjang. Namun, negara berkembang, seperti Pakistan dan Bangladesh, kita saksikan mengalami kegagalan dalam mempertahankan diri dalam situasi seperti ini. Indonesia, sebagai negara miskin, juga mempunyai potensi kegagalan yang sama, yakni menjadi negara gagal, rakyat miskin dan perang saudara.
Kemiskinan bangsa dan rakyat mayoritas di Indonesia selalu berulang terjadi sejak jaman penjajahan dan kemerdekaan karena nafsu segelintir elit ingin mengambil untung semuanya. Namun, saat ini adalah jaman terburuk sepanjang sejarah kita. Pada saat Sukarno membacakan pledoinya di pengadilan Laanraad di Bandung, dalam pledoi tersebut, dia mengutuk segelintir oligarki, kapitalis Belanda dan eropa, yang membawa keuntungan untuk negeri mereka.
Namun, pada masa itu, keterjajahan membuat kita tidak berdaya dalam melawan bangsa asing. Saat ini, saat Indonesia merdeka 77 tahun, negara ini juga tidak berdaya menghadapi segelintir oligarki rakus. Ekonomi tumbuh dalam model yang buruk. Professor Matriana Mazzucato menyebutnya sebagai model “consumption-led growth” bukan “investment-led growth”.
Uang-uang yang diambil share holder sebagai keuntungan disimpan mereka, umumnya di luar negeri, bukan ditanamkan kembali dalam investasi. Dalam kasus minyak goreng, misalnya, pemerintah terkejut atau berpura-pura terkejut, kantor pusat perusahaan perusahaan minyak goreng itu adanya banyak di luar negeri.
Ekonom Faisal Basri, pada sisi lain, mencatat penjualan batubara sepanjang setahun krisis ekonomi saat ini mencapai Rp 1000 Triliun, begitu juga minyak sawit yang mencapai ratusan triliun rupiah. CNBC news, 9/2/22, mencatat sepanjang 9 bulan pertama tahun 2021, enam emiten batu bara membukukan pendapatan 133,8 Triliun, naik 41% dari tahun sebelumnya. Ini belum lagi situasi perang Ukraina-Rusia. Pertanyaan Faisal Basri, apa untungnya buat bangsa dan rakyat Indonesia? Setimpalkah perolehan negara dari royalti dan pajak?
Situasi kemiskinan kita, baik karena dampak pandemi covid-19, maupun karena faktor-faktor ekonomi yang ada pra-krisis, begitu menyolok dan menyakitkan karena tidak ada tanda-tanda bangsa ini ke depan akan memikirkan kekayaan dari semua untuk untuk semua.
Tidak ada tanda-tanda yang miskin akan sejahtera. Pemimpin nasional umumnya tidak mempunyai sense nasionalisme yang kuat untuk membangun ekonomi rakyat. Tema-tema redistribusi, seperti pemerataan penguasaan lahan/tanah, penguatan upah buruh dan berbagai tema kesejahteraan tidak menjadi arus utama. Upah buruh, misalnya, secara rerata hanya mengalami kenaikan di bawah 1% tahun lalu, hanya Gubernur Anies Baswedan yang menaikkan upah minimum sebesar 5,1%. Begitupun, para pengusaha menggugat keputusan Anies Baswedan itu. Padahal, sesungguhnya upah buruh adalah alat redistribusi kekayaan yang paling utama.
Redistribusi penguasaan tanah juga tidak terjadi. Upaya Jokowi dalam sertifikasi tanah adalah berasal dari ide jenuin Hernando de Soto, seorang ekonom liberal di Peru, yang maksudnya untuk mendorong rakyat kecil masuk ke dalam market ekonomi. Sementara, konsep redistribusi asset, tanah misalnya, adalah untuk memberdayakan kemampuan produksi kaum miskin. Agar para petani mampu berdikari. Agar kita tidak terus menerus tergantung pada impor pangan.
Kita sekarang beralih pada isu global. Bagaimana situasi dunia saat ini. Setelah pandemi covid 19 mereda dan pengaruhnya pada kita.
Professor Stiglitz dalam tulisannya “Davos 2022 meeting was a missed opportunity over globalization”, The Guardian, 1 Juni 2022, memperlihatkan krisis global yang dialami dunia saat ini, dengan berbagai persoalan yang meliputi ketidak pastian arah ekonomi ke depan, kehancuran sistem supply-chain, dan ambiguitas banyak negara dalam melihat situasi demokrasi dan atau ultra nasionalistik, yang disebabkan oleh pandemi Covid-19 serta perang Ukraina-Rusia.
Globalisasi mengalami cacat sejarah ketika masa pandemik, negara-negara maju malah memperlihatkan ego sentris dalam memonopoli vaksin dan obat-obatan , yang membuat makna global dalam persaudaraan manusia mengalami degradasi. Mazzucato, Professor pada University of London, dalam diskusi “What next fo

