Rumra Ingatkan 4 Penjabat Bupati/ Walikota: Minta Instansi Terkait Audit OPD

oleh -308 Dilihat
Ketua Komisi I DPRD Maluku Amir Rumra

Ambon Suaratimurnews.com -Empat Penjabat Bupati dan Walikota, saat ini mulai bertugas, setelah dilantik Gubernur Maluku, Murad Ismail, Selasa (24/5/2022). Namun, sebelum menjalankan tugas dan tanggungjawabnya, Penjabat diingatkan agar memerintahkan instansi terkait melakukan audit terhadap Organsisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Dinamika terkait pengusulan calon Penjabat telah selesai. Dan sekarang sudah dilantik Gubernur di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Seram Bagian Barat, dan Buru, dan Kota Ambon,”kata Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Amir Rumra, , Jumat (27/5/2022).

Politisi PKS ini mengaku, masyarakat di empat kabupaten dan kota itu sangat mengharapkan kehadiran para penjabat untuk melakukan perubahan disektor keuangan maupun pelayanan publik. Utamanya, ingat wakil rakyat dari daerah pemilihan Kota Tual, Maluku Tenggara, dan Kepulauan Aru, adalah para Penjabat melakukan reformasi birokrasi.

“Memang penataan keuangan sangat penting. Memang kita tahu bersama bahwa persoalan di empat daerah hampir sama karena terjadi defisit anggaran dan hutang pihak ketiga yang sangat luar biasa,”ingatnya.

Untuk itu, politisi muda vokal ini mengigatkan, sebelum bertindak atau menjalankan tugas dan tangungjawabnya didaerah yang dipimpinya dilakukan audit oleh inspektorat setempat, sebelum dilakukan konsolidasi internal terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN). ”

Apalagi di Kota Ambon, ada pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Itu memberikan tekanan kepada seluruh OPD di Kota Ambon dan mendapat opini Disclaimer atau rapor merah dari Badan Pemeriksa Keuangan.

Jadi penjabat Walikota Ambon, sebelum lakukan konsolidasi internal, dilakukan audit pengelolaan keuangan dulu agar bisa diketahui akar persoalanya,”tegasnya.

Bahkan lanjut dia, hutang pihak di Kota Ambon dan KKT sangat banyak. Namun, hutang pihak ketiga sudah ada putusan pengadilan atau incrah.”Jadi di KKT itu Bupati sebelumnya meninggalkan hutang pihak ketiga yang sangat banyak. Tapi sudah ada putusan hukum tetap. Jadi fiskal kita sekitar 150 tidak salah. Begitu juga ditambah hutang yang sangat besar, sekitar Rp 200 miliar hingga Rp 300 miliar,”bebernya.

Tak hanya disitu, di berharap, para Penjabat tegas terhadap aset-aset milik Pemda di rumah dinas Bupati dan Walikota.”Pastikan semua aset aman. Jangan sampai aset milik Pemda dibawah kabur seperti mobil dan aset lainya. Ini penting diperhatikan,”ingatnya.

Kehadiran para penjabat di empat daerah itu benar-benar menjadi harapan masyarakat setempat.”Kita di Komisi I yang membidangi pemerintahan dan hukum sangat memahami kondisi saat ini ditempat daerah itu. Kita berharap empat Penhabat Bupati dan Walikota konsisten dan tegas sesuai aturan main,”pungkasnya.

Sekedar tahu, empat penjabat Bupati dan Walikota yang dilantik Gubenrur di Lapangan Merdeka, Selasa (24/5/2022), yakni Kepala Badan Pendapatan  Daerah Maluku, Djalaludin Salampesssy, ditunjuk sebagai Penjabat Bupati Buru,
Kepala Kesbangpol Maluku, Daniel Indey ditunjuk sebagai Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar, Kepala BINDA Sulawesi Tengah, Andi Chandra As’adudin, ditunjuk Penjabat Bupati SBB,  Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Bodewin Wattimena, ditunjuk Penjabat Walikota Ambon.(*)