DPRD Sepakat Paripurna Pemberhentian Jabatan Bupati Buru. 18 April Mendatang

oleh -581 Dilihat

Namlea ,-Suaratimurnewscom Rapat Badan Musyawarah (Bamus) dilanjutkan dengan Rapat Lintas Komisi anggota DPRD Kabupaten Buru yang dipimpin Wakil Ketua II, Djalil Mukadar asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah menyepakati bersama pada tanggal 18 April di laksanakan paripurnakan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Buru, Ramly I. Umasugi – Amustofa Besan dari jabatan Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Buru Keitan tersebut berlangsung Selasa Kemarin 29/3 2022..

Namun sebelum paripurna pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati, Ramly Ibrahim Umasugi – Amustofa Besan sebelumnya akan dilakukan pengumuman, sesuai rapat bersama yang di hadiri 9 anggota DPRD dari 25 anggota DPRD yang kini menduduki 25 kursi di lemba wakil rakyat.

Hadir dalam rapat itu diantaranya, pimpinan sidang Djalil Mukada (PKB), Ye Syeh Assagaf, Djaidun Saanun dan Iksan Tinggapy (Golkar), Maser Salasiwa, Bambang Lalang Buana (PPP), Irvan Papalia (PKS), Ade Tukuboya (Gerindra),Roby Nurlatu (Nasdem), didampingi Sekertaris Dewan, Hadi Alzagladi.

Walaupun dalam rapat tersebut tidak mencukupi Forum sidang, hanya menghadirkan 9 anggota DPRD dari 25 orang yang bertugas di Lembaga yang terhormat, Furum itu tetap jalan demi kelancaran tugas- tugas kedepan anggota DPRD.

Rapat pembahasan yang dipimpin wakil ketua II Djalil Mukdar Mengatakan, Baru saja dilaksanakan rapat Bamus dan kini dilanjutkan dengan rapat pembahasan Lintas Komisi, dimana kesepakatan bersama pada tanggal 18 April tahan 2022 tetap dilaksanakan, Rapat paripurna pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati, Ramly Ibrahim Umasugi Amustofa Besa.
Pada tanggal 22 April tahun ini Kata Mukadar, akan dilanjutkan dengan Paripurna istmewa bersama Pejabat Bupati yang baru, yang akan bertugas di kabupaten ini dilengkapi dengan pidato pejabat Bupati, dengan demikian hasil Bamus tadi sudah disampaikn kepada anggota DPRD” Ucap pimpinan sidang PPP.

Diatambahkan, usai pembahasan ini Kata Mukaadar, akan dilanjutkan dengan penyampian laporan hasil reses Satu masa sidang tahun 2021-2022 akan dilakukan pada minggu ke Tiga bulan Maret sampai minggu Pertama bulan April dan seterusnya dilanjutkan dengan Rolling alat kelengkapan kita, sesuai hasil rapat Bamus pada minggu ke Tiga bulan maret dan seterusnya minggu Pertama sampai dengan minggu ke Empat bulan April tahun ini.

Mengakhiri pembahasan Kata Pimpinan Sidang, Selain tugas DPRD tadi, juga akan dilanjutkan dengan pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati di bulan April minggu Ke 3 dan minggu Ke 4, setelah paripurna penetapan Ramperda tahun 2021.(AK)