Ambon,-Suaratimurnews.com Bahas penanganan konflik sosial Kariu-Ory, DPRD Maluku sepakat bangun komitmen bersama antara kedua negeri bertetangga itu .Kata Wakil Ketua DPRD Maluku Melkianus Sairdekut saat memimpin rapat tersebut Kamis 3/2/2022.
Menurut Politisi Partai Gerinda Maluku, hasil tindaklanjut dari rapat ini memastikan bahwa apa yang disampaikan oleh Benhur Watubun sebelum april warga Kariu harus dipulangkan.
Hal yang sama juga dikemukakan Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, SH.,M.Hum dalam membangun komitmen bersama antara masyarakat Kariu-Ory dan pelauw apapun yang kita rencanakan tetapi pondasi ini tidak diletakan dengan baik maka semua tidak akan aman baik kesediaan untuk menerima keluarga yang satu dengan yang lain .
Dia menyebutkan langka yang paling penting bukan soal membangun, tetapi apa yang disampaikan oleh Kapolda Maluku tentang kesediaan basudara kita untuk menerima sesama kita dilokasi tersebut.
“Karena itu kita akan mengundang bupati Maluku Tengah untuk membicarakan hal ini tekait dengan sikap pemerintah daerah untuk menyipaki masalah ini secepatnya.
DPRD Maluku sepakat tidak ada orang yang kebal hukum kalau ada tindakan kriminal siapapun dia harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh warga negara.
Sementara itu untuk penanganan rehabilitasi dan rekontruksi menjadi tanggungjawab pemerintah daerah. Setelah itu kami akan mengundang tim anggaran pemerintah untuk membuat sebuah simulasi terkait dengan pembangunan, tanpa harus menunggu lebih lama..
Mekanismenya diatur untuk pemerintah provinsi berapa begitu juga pemkab Maluku tengah”ucapnya..
Untuk itu lanjut dia, mudah-mudah rapat bersama dengan pemerintah kabupaten Maluku Tengah dan Gubernur Maluku untuk segera diselesaikan sehingga kerinduan bagi basudara kita di Kariu untuk kembali tidak boleh berlarut-larut.”pintanya.(ST01)