BI Fasilitas Penandatanganan Pembentukan TP2DD di Kabupaten Bursel

oleh -316 Dilihat

Ambon,-Suaratimurnews.com Bank Indonesia terus mendukung perkembangan dan pertumbuhan perekonomian di Indonesia, termasuk implementasi digitalisasi pembayaran.Ujar Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku Noviarsano Manullang dalam penjelasan rilis yang diterima media ini Selasa 04/01/2021

Menurut Manullang kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku turut memfasilitasi penandatanganan SK Bupati Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Buru Selatan pada Selasa, 4/1/2022.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh stakeholders lainnya, yaitu OJK Maluku, DJPb Maluku, dan BPD Maluku Malut. TP2DD hadir sebagai salah satu upaya dalam mengakselerasi program strategis pemerintah terkait Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Manullang mengaku kegiatan ini sekaligus menandakan bahwa seluruh Pemda baik Provinsi/Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Maluku sudah memiliki TP2DD masing-masing.”ucapnya.

Pembentukan TP2DD dilandasi dengan Keputusan Presiden No. 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah dan diperkuat dengan Permendagri No. 56 Tahun 2021 tentang Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Serta Tata Cara Implementasi ETPD.

Dengan implementasi ETPD diharapkan dapat mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik, transparansi penggunaan anggaran dan meningkatkan potensi penerimaan Pemda melalui pemanfaatan teknologi, inovasi produk, dan saluran distribusi.

Sejumlah bukti nyata manfaat ETPD sudah dirasakan oleh berbagai Pemda yang sudah mengimplementasikannya, seperti peningkatan realisasi PAD, kemudahan dalam tata kelola pemerintahan, serta faktor penarik untuk pengembangan investasi di daerah.

Implementasi dari ETPD juga dapat menggandeng fintech maupun e-commerce sehingga dapat memfasilitasi pembayaran komponen PAD, seperti pajak, retribusi daerah, dan lain-lain.

Untuk itu ke depan, diharapkan Pemda dapat saling berkoordinasi menyusun atau mempertajam peta jalan (roadmap) dan rencana aksi (action plan) ETPD sehingga arah pengembangan ETPD dapat berjalan dengan lancar.(*)