Ambon –Suaratimurnews.com Nasib Kasrul Selang di struktur birokrasi Pemerintah Provinsi Maluku akhir terjawab sudab setelah di non jobkan dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku usai dinyatakan sembuh dari Covid-19.
Kedudukan kasrul kemudian diisi oleh Sadli Ie sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Maluku, sesuai keputusan Gubernur, Murad Isamil.
Setelah beberapa bulan tidak ada jabatan yang diemban, akhirnya berdasarkan SK Presiden Joko Widodo nomor 58/N tanggal 10 desember 2021, Kasrul kini menduduki jabatan fungsional ahli utama.
Hal ini dibuktikan setelah Wakil Gubernur, Barnabas Orno melantik Kasrul dilantai tujuh kantor Gubernur, senin (20/12/2021), bersamaan dengan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama berdasarkan SK Gubernur, Murad Ismail nomor 769 tanggal 17 desember 2021, masing-masing Zulkarnain Kepala Dinas Kesehatan kadis, Raden Afendi Hasanusi Kepala Biro Umum setda Maluku, David Katayane Kepala Biro Pimpinan Administrasi, David Katayane,
Dalam sambutannya, atas nama Pemda Maluku, Wagub memberikan apresiasi dan penghargaan dan mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama melaksanakan tugas sebagai Sekda Maluku. Dan selamat atas jabatan baru yang diemban saat ini.
Jabatan widyaiswara memiliki tugas, tanggung jawab, wewenang untuk mendidik, mengajar, dan/atau melatih Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada lembaga pendidikan dan pelatihan (diklat) pemerintah atau di BPSDM Maluku.(ST01)