Watubun Apresiasi Langkah Gubenur Maluku Naikan Gaji Guru Kontrak

oleh -363 Dilihat

Ambon –Suaratimurnews.com  Setelah sebelumnya dari Rp1.015.000, kemudian menjadi Rp1.500.000, kini gaji Guru Kontrak kembali naik di tahun 2022 menjadi Rp2.000.000/bulan .

“Dibanggakan kita bisa memutuskan dan mengambil langkah tegas untuk menaikan lagi di tahun 2021 untuk direalisasikan di tahun 2022,”ungkap Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Maluku, Benhur Watubun, kamis (16/12).

Dikatakan, kenaikan gaji guru kontrak merupakan kepedulian bersama DPRD dan Pemerintah Daerah dalam hal ini Gubernur, guna meningkatkan mutu pendidikan di Maluku, yang telah ditetapkan pada rapat sidang paripurna kemarin.

“Coba bayangkan sejak kepimpinan pak Karel Albert Ralahu gaji guru kontrak, Rp1.015.000  diterima per tiga bulan, kemudian di kepimpinan Said Assagaff tidak tidak ada perubaha, tetapi di zaman pak Murd sejak 2020 saya sudah terlibat dalam pembhasan ini dari 1.015.000 menjadi Rp1.500.000, kemudian naik lagi Rp.2.000.000,”tuturnya.

Dirinya bersama DPRD dan Pemda Maluku akan terus mendorong agar gaji guru kontrak dinaikan secara bertahap hingga sesuai Upah Minumum Provinsi (UMP) Rp.2.600.000.

Selain itu, pihaknya sementra berpikir untuk guru-gru yang mengbadi sukarela di daerah 3T seperti Luang, Babar, Selaru, Fordata, Aru Selatan, Gomo-Gomo agar gaji mereka sama dengn ASN.

Ia sudah bicarakan hal ini dengan Kepala Dinas Pendidikan, untuk dikonsultasikan dengan Gubernur, supaya kedepan lebih selektif.

“Kenapa sebagian guru kontrak dibuat tes, karena ada guru yang punya moral mereka abunawas, makanya dibuat selekstif bagi mereka yang ingin mengabdi di daerah terluar supaya ada pernyataan  dan konsistensi sikap mereka untuk konsisten melaksanakan tugas di wilayah 3T, maka kita harus berjuang untuk ditampung dalam APBD, maka mereka diberikan gaji atau honor sama dengan ASN,”tuturnya.

Dirinya menilai, di zaman Murad Ismail dibandingkan Said Assagaff berbeda jauh, hal ini dibuktikan kurang 4 hari delapan bulan PI 10 persen diberikan kepada Maluku, lalu proses pemaknaan terjdi dinaminiasi atau ad tuntutan dari daerah sehingga diproses dari kementerian melakukan langkah antisipatif dengan membut skema pembangian 3 provinsi, 3 MBD, 3 KKT dan 1 untuk kabupaten/kota lainnya

“Prestasi itu hanya terjadi di masa pak Karel tapi di masa pak karel tidk ditentukn di hanya dismpaikan ke Maluku, tapi zaman Murad langsung disampikan. lalu ada tuntutn aspirasi daerah, merupakan proses dinamika politik yang terjdi di wilayh Maluku.

di zaman pak Assagaff, cuma menghitung atau mengingat kembali satu demi satu, apa yang paling menonjol, kampung kerukunan yang mau direncanakan saja tidak dibangun, LIN dan New Ambon Port, itu saja dicanangkan pada saat Karel Albert Ralahalu termsuk Presiden SBY,”bebernya.

Kerja lainnya, proyek mangkrak jembatan tetoat yang disampaikan dalam kata akhir fraksi, kita ingin sampaikan kepada Pemda dan DPRD karena ini keputusan politik bersama, tetapi eksekusinya pada pemda.

“Bayangkan ini proyek mangkrak di zaman kepemimpinan siapa?, berarti secara faktual kita menemukan bahwa sebenarnya ini sebuah prestasi yang tidak perlu dibanggakan . Tetapi kami tidak mengajak orang membanggkan prestasi itu, karena tugas seorang pemimpin seyogyangnya harus melakukan tugas pemerintahan,  kerakyatan dan pelayanan publik,”pungkasnya.(ST01)