Dinas Lingkungan Hidup Maluku Optimis 2022 RW 004 Pohon Pule dan Negeri Haruku Raih Tropy Lestari

oleh -417 Dilihat
Kepala Dinas Linkungan Hidup Provinsi Maluku Drs Roy C Siauta

Ambon –Suaratimurnews.com  Di tahun 2022 mendatang, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku menargetkan RW004 Pohon Pule, Kelurahan Ahusen, Kecamatan Sirimau Kota Ambon, dan Negeri Haruku, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, sebagai penerima trophy Lestari program kampung iklim atau proklim dari Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (KLHK).

“Sesuai persyaratan untuk mendapatkan proklim lestari minimal satu provinsi sudah memiliki tiga trophy utama, sedangkan Di Maluku sudah empat. Sehingga ditargetkan tahun 2022, RW004 Pohon Pule dan Haruku sudah bisa mendapatkan thropy lestari sesuai target kami. Sedangkan Rutong dan Amahusu akan diusulkan untuk tahun 2023.”ujar Kepala Dinas Lingkungan Maluku, Roy Siauta dikonfirmasi, minggu (07/11/2021).

Target dimaksud, mengingat saat ini di Maluku sudah memiliki empat trophy utama sebagai syarat penerima trophy lestari, yaitu RW004 Pohon Pule dan Haruku di tahun 2020, kemudian Negeri Rutong dan Amahusu, Kota Ambon, yang baru menerima trophy utama 19 oktober lalu.

Dikatakan, secara keseluruhan selain empat trophy utama, terdapat 14 lokasi yang sudah mendapat sertfikat proklim dari KLHK, yaitu dua di kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Desa Waimital dan Pulau Osi, dua di Kabupaten Maluku Tengah, Desa Hulalui dan Ihamahu, sisanya di kota Ambon.

Penghargaan yang diberikan KLHK dalam bentuk trophy dan piagam ini merupakan bentuk pengakuan pemerintah atas inisiatif, dedikasi, dan komitmen masyarakat dalam mendukung penguatan kapasitas adaptasi dan mitigasi perubahan iklim secara berkelanjutan.

“Jadi masyarakat sudah siap terhadap ketahanan bencana, akibat perubahan iklim terjadi, misalnya suhu pasan bumi, naiknya permukaan air laut, intensitas curah hujan tinggi, sehingga mengakibatkan banjir dan tanah lonsgor,”ucapnya.

Sebagai tindaklanjut, pihaknya baru selesai membicarakan untuk membentuk forum proklim Maluku, sehingga dalam pelaksanaannya bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah, melainkan lembaga lainnya baik itu penrguruan tinggi, LSM lingkungan hidup, dan unsur-unsur lainnya.(*)