KPK Hadir di Maluku Bukan Untuk Penindakan Dugaan Kasus Korupsi

oleh -381 Dilihat

Ambon –Suaratimurnews.com  Kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Maluku tidak untuk melakukan penindakan terhadap dugaan kasus korupsi.

“Jadi kalau ditanya kasus ini itu, sekali lagi kami tidak dalam fungsi penindakan,”tegas Wakil Ketua KPK, Nurul Ghurfon dalam keterangan pers di kantor Gubernur, kamis (04/11/2021).

Menurutnya, penindakan kasus akan dilakukan KPK setelah ekspos di jakarta. “Kami tidak mampu dan melayani info tentang penindakan,”ucapnya.

Dijelaskan, kedatangannya di Maluku dalam rangka koordinasi supervisi penyelenggaran layanan publik dalam hal ini pemerintah daerah, mulai dari Gubernur, Bupati dan Walikota bersama DPRD setempat, untuk memajukan, memakmurkan dan melayani setiap layanan dibutuhkan masyarakat.

“Ketika terlaksana sesungguhnya tidak akan ada korupsi kalau komitmen visi yang sama,”cetusnya.

Selain itu, pihaknya juga melakukan koordinasi untuk organizing supaya Gubernur, BPN, Kepolisian maupun kejaksaaan mengawal agar visi misi Gubernur, Bupati dan Walikota sebagaimanan dikampanyekan dapat terwujud untuk memajukan dan mensejahterakan daerah masing-masing.

Kemudian, kata Gufron KPK juga melakukan koordinasi dan supervisi kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian, Kejaksanaan dan BPKP, untuk menyatukan visi penegak hukum, guna melahirkan keadilan di Maluku.

“Hal ini dilakukan agar tidak ada tumpang tindih atau saling rebut perkara,”pungkasnya.(ST01)