Komisi IV DPRD Maluku Minta Kementrian Desa Evaluasi KPW5

oleh -315 Dilihat
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku Ruslan Hurasan

Ambon,-Suaratimurnews.com Komsi IV DPRD Maluku minta kepada Kementrian Desa  melakukan evaluasi  terhadap Konsultan Wilayah 5 Maluku.Ujar Wakil Ketua Komsi IV Ruslan Hurasan kepada awak media usai rapat bersama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Maluku dengan KPW 5 Selasa 05/10/2021.

Menurut Politisi Partai PKB Maluku ini,berdasarkan surat masuk ke DPRD maupun lewat Whatshap ke komisi dari  pendamping desa kepada KPW5 Maluku dianggap tidak profesional,sehingga kita melakukan rapat ini untuk memanggil sesuai dengan surat keputusan Menteri Desa no 40 tahun 2021 tentang Juknis pendampingan desa.

Jadi relokasi yang terjadi sekarang dikeluhkan oleh pendamping desa, kepala desa dan pemerintah negeri. Kebijakan  relokasi yang dilakukan oleh konsultan wilayah 5 Maluku ( KPW5) tanpa berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan  Masyarakat dan desa.”ujarnya.

Berdasarkan surat masuk dan keluhan dari pendamping desa komisi ingin memetahkan ini sebenarnya pemetahan ini sudah dari dulu jadi seluruh desa di Maluku. Kami berharap supaya ada pendamping desa.

Mestinya relokasi pendamping desa itu bersama-sama dengan dinas PMD , karena selama ini dinas PMD  ini melakukan evaluasi dan monitoring terhadap seluruh pendamping desa di seluruh kabupatem/kota di Maluku.

Dia menyebutkan, mestinya pendampng desa yang sudah tidal lagi  bertugas di wilayah masing-masing lebih dari dua minggu sampai satu bulan itu harus ada tahapnnya, hal ini yang selama ini dikeluhkan oleh pendamping.

“Dalam relokasi itu ada beberapa nama yang selama ini 5 sampai 6 bulan bhakan sampai 1 tahun  tidak perna bertugas dilokasi yang ditempatkan , tapi masih diperkerjakan ini yang tidak profesional.”pintanya.

Dia mengatakan Tim KPW5 sudah melakukan evaluasi bagi yang bersangkutan, tetapi masih dipekerjakan oleh KPW5 kemudian direlokasi ditempat lain, mestinya yang bersangkutan sudah diberhentikan ini kan tidak adil.”ujarnya.

Kami berharap supaya ada koordinasi antara KPW5 ,Dinas dan Satker, tapi selama ini KPW5 dan dinas tidak perna berkoordinasi padahal mereka satu kantor. Jadi KPW5 jalan sendiri ,dinas jalan sendiri.

Untuk itu pihanya mintakan  ada pemerataan pendamping desa dan relokasi diwilayah ekstrim kita terutama di wilayah 3T Tanimbar dan Aru , harus ada evaluasi tegas pendamping desa dan lokal desa yang tidak lagi bertugas,setelah dilakukan evaluasi harus diberhentikan supaya ada efektifitas pendampingan penggunaan dana desa.’Ungkapnya.(ST01)

.