Kadis Kesehatan Bursel Sebut: Media Online KUPAS FAKTA.COM Sebagai Media Pembodohan  Publik

oleh -270 Dilihat

Namrole –Suaratimurnews.com  Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buru Selatan Ibrahim Banda menyebut “KUPASFAKTA.COM” sebagai media pembodohan, pembohongan dan provokasi kepada masyarakat, karena memberitakan informasi yang tidak benar kepada publik.Kamis 30/9.202

Kata Banda, Pembantahan termut di Media ini. Dimana sajian pemberitaan dgn Judul “Ada “Pemufakatan Jahat” Dalam Pembagian Insentif Nakes Bursel”.

Di jelaskan, perlu mengklarifikasi terkait pemberitaan pembohongan publik dari salah satu media online KUPASFAKTA.COM tentang besaran uang yang ditransfer ke masing-masing Puskesmas dan RSUD Namrole.

“Nilainya, untuk tahun 2020 sumber dananya tahun 2020, nilainya sebesar satu miliar tujuh ratus sembilan puluh lima juta lima ratus ribu rupiah,” sebut Banda.

Bahwa diberitakan oleh media tersebut telah ditransfer dana ke rekening masing-masing Puskesmas dan RSUD Namrole. Kata Banda, perlu disampaikan bahwa, “tidak ada transfer ke rekening  kepala Puskesmas maupun RSUD, tidak ada,” jelas Banda tegas.

Banda menjelaskan, yang baru dibayarkan untuk 7 Puskesmas, dan itu diterima secara tunai dengan besarannya sesuai penetapannya.

“Sedangkan untuk RSUD itu belum sama sekali di transfer, yang termuat dalam berita suda disampaikan telah di transfer ke rekening masing-masing, itu adalah pembohongan,besar media ini” Tegas Banda.

Di bagian lain dalam pemberitaan itu dikatakan bahwa dana suda dibagikan ke 11 Puskesmas dan 1 Rumah Sakit. Kata Banda, pemberitaan itu tidak benar.

“Alokasi (anggaran) ke tenaga kesehatan ada 13 Puskesmas dan 1 Rumah Sakit serta tim dari satker dari Dinas Kesehatan yang bekerja pada penanganan Covid-19,” ujar Banda.

Kata Banda, menurut informasi berita itu, bahwa dana di transfer ke rekening pribadi Direktur RSUD dan Kepala Puskesmas.

“Dibuktikan bahwa ini tidak ada dan pembuktian ada, silahkan lihat ada disini,” jelas Banda perlihatkan dokumennya.

Sambungnya, kalau untuk direktur Rumah Sakit belum sama sekali dilakukan transfer anggaran. Kenapa jelas Banda, karena dana tersebut tidak bisa ditarik secara keseluruhan tetapi ditarik secara bertahap.

“Nah, tahap pertama dibayarkan ke 7 Puskesmas yang tadi itu. Dan yang sisanya akan sama-sama dengan rumah sakit dan di Dinas sendiri, itu untuk penarikan tahap kedua,” jelas Banda

Masih Banda menjelaskan dalam pemberitaan itu bahwa, pada proses transfer itu diduga ada unsur kejahatan karena ada kong-kalikong untuk memotong dan mengkorupsi insentif Nakes Bursel. Ibrahim Banda mempertanyakan dimana pemotongnya dan dimana kong-kali kongnya.

“Ini. Dana ini ketika SP2D keluar, sesuai kita usulkan SP2D sesuai by name by address berdasarkan surat keputusan Kepala Puskesmas terkait dengan berapa (jumlah) nakes yang bekerja pada puskesmas. Ini yang kita pegang, suda kita usulkan untuk pembayaran sesuai by name by address, begitu,” jelas Banda.

Lanjut Banda, setelah dana itu keluar sesuai dengan daftar nama yang tertera didalamnya berdasar nama, lokasi tugas, rincian pembiayaan dan total pembiayaan dan tanda tangan.

“Jadi pemotongan di mana, sudah transparan. Berapa bulan pun ada di uraian. Jadi (berita) itu hanya bohong belaka, lalu membesar-besarkan masalah yang tidak benar,” tandas Banda.

Banda sebutkan, dalam pemberitaan itu dikatakan mendapat informasi dari petugas puskesmas. Kata Banda, ia akan menelusuri sumber itu.

“Kita akan telusuri, karena sumber media ini tidak jelas sumbernya, tidak jelas pemberi informasi. Jadi kita tidak bisa mengklarifikasi ke dia (media tersebut),” ucap Banda.

Lebih lanjut Banda katakan,  dalam berita juga disebutkan bahwa uang telah masuk ke rekening Kepala Puskesmas dan diduga mulai melancarkan aksinya dengan berencana membagikan insentif hanya 1,5 juta per-Nakes. Tandas tandas Banda itu informasi bohong.

“Itu bohong. Kenapa, karena ini dikali bulannya, satu. Dan kedua, sesuai dengan pernyataan (berita) di alinea lain disampaikan bahwa informasi dari saya sendiri itu benar. Bahwa, tenaga kesehatan yang nantinya terima selain perawat 2,3 juta sampai dengan 2,5 juta per bulan dikalikan dengan berapa bulan. Misalkan delapan bulan, dapat sebesar itu,” jelas Banda

Dari semua isi berita yang ada di media online KUPASFAKTA.COM, Banda membenarkan hanya soal pembayaran Rp.3 juta kepada tenaga perawat.

“Untuk dokter per bulannya 5 juta. Tapi ada dokter yang masuk dari awal, pertengahan, kan dokter kontrak. Dan ada yang masuk di akhir. Sehingga ada yang tujuh bulan, enam bulan, lima bulan, bahkan ada yang tiga bulan bagi yang baru masuk, kita alokasikan sesuai data yang ada,” jelas Banda.

Lanjut Banda, dalam pemberitaan media tersebut berdasarkan sumber bahwa, pembagian insentif di Puskesmas Namrole yang dilakukan oleh Kepala Puskesmas diberikan kepada yang tidak terlibat dalam penanganan Covid-19.  Tandas Banda, sumber berita medis tersebut telah melakukan pembohongan informasi kepada publik dan medianya.

“Kepala Puskesmas tidak terlibat bagaimana, penanggung jawab utama penanganan Covid-19 di fasilitas kesehatan itu adalah pimpinan puskesmas. Jadi dia punya tanggung jawab penuh atas pelaksanaan penanganan Covid-19 di puskesmas,” jelas Banda.

Di alinea lain dalam pemberitaan itu disebutkan lagi bahwa, katanya yang lebih aneh lagi teman-temannya (sumber berita) di Kecamatan Fena Fafan menerima insentif per Puskesmas 100 juta lebih, sementara di Puskesmas Namrole 56 juta.

“Salah, tidak benar. Sumber berita dan media ini sama-sama bodoh, sama-sama melakukan pembohongan kepada masyarakat. Dia katakan kita ini melakukan pembodohan. Bahkan dia (media) ini menginformasikan yang membodohi masyarakat,” tandas Banda.

Sambil menunjuk datanya, Banda katakan untuk Puskesmas Namrole itu Rp.90 juta,800 ratus ribu, untuk Puskesmas Waekatin di Kecamatan Fena Fafan Rp.42 juta 400 ratus ribu.

“Yang pembodohan sebenarnya pembodohan untuk masyarakat dan provokasi untuk masyarakat sebenarnya ini, media ini, kecam Banda.

Masih jelas Banda, di lain dikatakan bahwa ada teman-teman (petugas) Puskesmas yang tidak masuk didalam SK itu, jelas Banda jika tidak masuk, kewenangan itu ada pada Kepala Puskesmas.

“Karena dia tahu siapa yang kerja dan siapa yang tidak kerja.

Banda memisalkan ada yang tidak masuk dalam SK, tetapi yang bekerja 10 orang termasuk yang tidak ada didalam SK, tetapi anggarannya hanya untuk 4 orang, kata Banda, kebijakan itu ada pada Kepala Puskesmas.

“Itu diluar kewenangan kita di Dinas, itu kewenangan pada Kepala Puskesmas, karena yang lebih tahu yang kerja dan tidak Kepala Puskesmas,” tandas Banda seraya katakan bahwa media ini sangat melakukan pembohongan dan pembodohan kepada publik.

“Saya suda sampai ke Bupati dan suda sampaikan telaah pada Bupati dengan bukti-bukti yang saudara (wartawan) liat di sini,’ ujar Banda.

Dikatakan, karena hak orang untuk apa ditutup-tutupi dan disampaikan apa yang ada sesuai hak mereka.

Lebih lanjut disampaikan dalam pemberitaan itu juga bahwa, ada pegawai di RSUD Namrole katanya yang menyampaikan bahwa, juga terjadi hal (pemotongan) yang sama.

“Padahal sampai dengan hari ini tanggal 30 September 2021, belum ada transfer atau transaksi yang masuk kepada RSUD, bagaimana bisa dia (media Kupas Fakta) bilang RSUD suda potong anggaran?,” sesali Banda.

Sebut Banda, media dan sumber beritanya sama-sama provokasi, karena tidak ada bukti dana di transfer ke RSUD.

“Dia memprovokasi kita sebenarnya,” kecam Banda tegas.

Lebih lanjut Banda katakan dalam pemberitaan itu sebutkan ada konspirasi jahat yang dibuat oleh Kadis Kesehatan Ibrahim Banda dengan para kepala Puskesmas dan Direktur Rumah Sakit (RSUD) Namrole Dokter Daud Sinaga.

“Ini tidak benar. Anak-anak kita ini tahun 2020 bekerja tanpa pembiayaan, bekerja dan bekerja dan bekerja. Sekarang tahun 2021 ada dananya, kita bagikan untuk tahun 2020, mereka senang dan bangga karena tahun 2020 itu mereka kerja dengan keikhlasan, kita juga bangga, itu potong dosa,” jelas Banda prihatin.

Selanjutnya, lanjut Banda, dalam pemberitaan itu dimintakan agar uang di transfer disampaikan secara terbuka.

“Kita sudah terbuka, selama ini dia (media Kupas Fakta) saja yang tidak tahu, padahal kita terbuka untuk media,’ tandas Banda.

Jelas Banda lagi bahwa dalam pemberitaan itu disebutkan uang telah di transfer namun mengendap di rekening direktur. Sebut Banda, bagaimana bisa uang mengendap di rekening Direktur sementara uang itu belum di transfer ke RSUD.

“Media (Kupas Fakta) ini memang provokasi, dia datang ke sini mengkonfirmasi ke kita. Jangan main di gelap-gelap,” kecam Banda lagi.

Yang sangat disesalkan lagi oleh Banda, media Kupas Fakta juga memprovokasi membawa-bawa PNS rumah sakit dan puskesmas sebagai sumber berita.

“Tidak benar pemberian informasi dari PNS. Karena dananya belum sampai (masuk) ke RSUD. Dia sebut PNS itu sebut dana suda masuk. Mungkin itu PNS liar, PNS palsu,” kecam Banda.

Dan yang paling terakhir jelas Banda mempersilahkan mendorong dan meminta OKP melakukan demi besar-besaran.

“Dan paling terakhir itu adalah, dia akan mendorong untuk meminta OKP melakukan demi besar-besaran, silahkan, kalau benar. Agar kita bisa dapat tahu (sumber) dari mana,” tantang Banda.

Tutup Kadis sebutkan kepada media online Kupas Fakta bahwa, “coba, fakta yang mana yang mau di kupas. Datang ke sumber yang jelas, Dinas Kesehatan, RSUD, Puskesmas, bukan sumber yang tidak jelas,” ujar Kadis.

Yang membuat gelitik Kadis Kesehatan, “sampai berita ini naik, kadis kesehatan Buru Selatan Ibrahim Banda, kepala Puskesmas Muhammad Kasim Solissa dan Direktur RSUD Namrole Daud Sinaga belum dapat dihubungi, “Masya Allah, kita tidak dalam beberapa hari terakhir ini tidak pernah keluar (daerah) dari sini, karena ada kegiatan vaksinasi masal,” sesal Kadis Kesehatan Ibrahim Banda. (AK)