Ambon,-Suaratimurnews.com Ketua Fraksi PDI-Perjuangan, DPRD Provinsi Maluku Benhur Watubun meminta maaf kepada seluruh fraksi yang berada di DPRD Maluku atas pernyataan oleh salah satu anggota Fraksi PDIP Perjuangan yang telah menimbulkan kegaduhan politik di DPRD Maluku.
“Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Maluku memohon maaf atas pernyataan yang dilakukan oleh salah satu anggota Fraksi PDIP Perjuangan yang telah menimbulkan kegaduhan politik bisa juga menyebabkan tragedi komunikasi di antara seluruh anggota DPRD provinsi Maluku,”kata Benhur Watubun saat menanggapi kritikan Fraksi-fraksi di Rapat Paripurna DPRD Maluku, Rabu (29/9/2021).
Watubun menegaskan bahwa kritik yang disampaikan oleh salah satu anggota fraksi itu bukan atas nama Fraksi PDIP Perjuangan, melainkan pernyataan pribadi saudara Edwin Adrian Huawe dalam mencermati situasi dan kondisi yang terjadi.
“Oleh karena itu jika ada ekses-ekses politik individual dengan tujuan-tujuan terselubung, sebagai Ketua Fraksi saya bertanggung jawab atas seluruh pernyataan yang dilakukan oleh yang bersangkutan, dan meminta kepada publik untuk menilai terhadap setiap pernyataan yang dikeluarkan oleh anggota DPRD, dan di hari ini pernyataan tersebut telah menimbulkan reaksi publik melalui fraksi-fraksi yang ada di DPRD Provinsi Maluku,” paparnya.
Watubun meminta pimpinan DPRD untuk tegas terhadap sikap fraksi-fraksi, karena antara hak dan kewajiban sebagai anggota DPRD harus seimbang. Jika Anggota DPRD melaksanakan hak mestinya juga menunaikan kewajiban sebagai anggota DPRD termasuk menghadiri seluruh rapat-rapat, sebab itu adalah hal yang sangat substansial.
“Karena itu Saya minta pimpinan, apa yang sudah disampaikan oleh seluruh fraksi-fraksi demikian halnya mesti harus dijamin karena itu adalah sebuah kewajiban konstitusional yang telah dilakukan termasuk fraksi PDI-Perjuangan di dalamnya,” kata Watubun.
“Kita telah melakukan pembicaraan-pembicaraan internal termasuk lintas fraksi dan sebagai Ketua Fraksi saya ikut bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pembahasan PUA dan PPHS perubahan 2021,” ujarnya.
Watubun menjelaskan, DPRD telah melakukan dan sampai pada hari ini, sudah tiba tepat dimana persetujuan terhadap nota kesepahaman sudah dilakukan dan hari ini adalah penyampaian RANPERDA tentang perubahan APBD-perubahan provinsi Maluku.
“Karena itu pimpinan, seluruh proses ini saya minta dengan hormat pengertian fraksi-fraksi, agar proses ini kita lanjutkan sebagai tanggung jawab konstitusional kita dan juga sebagai tanggung jawab kita sebagai mitra pemerintah daerah untuk menuntaskan seluruh agenda-agenda terhadap proses pembahasan APBD-perubahan 2021,” kata Watubun dalam Rapat Paripurna itu.
Untuk itu dia meminta kepada Badan Kehormatan sebagaimana tadi yang dimintakan oleh fraksi-fraksi, agar ini diproses sesuai dengan mekanisme perundang-undangan.
“Terima kasih pimpinan, jangan kuatir seluruh tahapan fraksipun telah dilakukan dan kita bertanggung jawab secara hukum secara politik secara moral terhadap seluruh pernyataan yang disampaikan oleh rekan-rekan termasuk fraksi PDIP Perjuangan,”pungkasnya.(*)