Kadis DLH Bursel Adukan PT Nusa Fatma Ke Gubernur Maluku  & DLH Pusat

oleh -279 Dilihat

Namrole, -Suaratimurnews.com  Terkai merusak hutan dan pencemaran lingkungan yang mengakibatkan terjadi bencana Alam, Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Hi Lukman Soulisa Mengatakan atas dasar laporan dari Kades Desa Waehotong, maka Kami dari Dinas siap secara hukum adukan PT Nusa Fatma Corporation.

Terkait dengan Hak Pengusaha Hutan (HPH) Kata Soulisa, itu adalah kewenangan pada Dinas Kehutanan Provinsi Maluku, namun terkait dengan perusak lingkungan yang di lakukan PT Nusa Fatma Corparation di Desa Waehotong, Kami dari DHL siap adukan laporan kepada Gubernur Maluku, pak Murad Ismail dan Dirjen DLH Pusat.

Dikatakan Soulisa, Perusahan tersebu yang beroperasi di Kabupaten Bursel yang merusak lingkungan, maka DLH sangat berperan menjaga kemaslahatan orang banyak, walaupun itu pada sisi kewenangan adalah Dinas Kehutanan, maka dari sisi lingkungan  dan pencemaran, secara tegas  Kami dari Dinas akan melayangkan laporan kepada pak Gubernur Maluku dan Dirjen DLH Pusat” Tegasnya.

Katong juga mengambil tindakan keras terhadap Perusahaan tersebut, karena ada laporan dari Kades Waehotong Idris Buton bersama staf buat laporan ke Kantor Kami, dari laporan tersebut Kami dari DLH sedang merampungkan atas laporan resmi dari Kades yang dilayangkan Kantor Kami, akan tetapi laporan itu  bukan saja ditunjukan kepda Dinas DLH, akan tetapi laporan itu sudah menyeluruh dari Kades Waehotong” Kata Kadis DLH.

Laporan tersebut juga ditujukan kepada Badan Penanggulanagn Bencana Daerah (BPBD) Bursel, Kantor Bupati Bursel yakni Bupati dan Wakil Bupati, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Bursel dan sejumlah instansi terkait” Laporan dari perangkat Desa Waehotong,” Kini Kami sedang merampungkan Berita Acara Pemeriksaan ( BAP)  untuk  selanjutnya menyampikan ke pak Gubernur Maluku dan Kementrian DLH.” Imbuh Soulisa

Sementara itu Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Provinsi Maluku, Yan Sariwating Meminta Kepada Mantan Kadis Kehutanan Provinsi Maluku yang kini menjabat Sekertaris Daerah (Setda) Maluku untuk dapat mengambil tegas terhadap Perusahaan Nakal yang menebang kayu Bulat di kawasan Hutan Kabupaten Bursel.

Bila  Pemerintah Provinsi Maluku tak mengambil langkah tegas terhadap perusahaan nakal itu, maka dipastikan tahun selanjutnya terjadi penderitaan bagi masyarakat banyak di Kabupaten Lolik Lalen Fedak Fena” Tegas Gubernur Lira Maluku.(AK).