Program KOTAKU, Upaya Balai PPW Maluku Atasi Pemukiman Kumuh

oleh -393 Dilihat

Ambon,-Suaratimurnews.com  Dalam rangka mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Maluku  menuai beragam pujian dari masyarakat, pasalnya Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) selain meningkatkan akses infrastruktur serta pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan juga menunjang penghasilan warga dimasa pandemic.

Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) adalah upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mempercepat lajunya penanganan permukiman kumuh di perkotaan dan mendukung Gerakan 100-0-100”, yaitu 100 persen akses air minum layak, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak.

Program KOTAKU dalam pelaksanaannya menggunakan platform kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kota/kabupaten, masyarakat dan stakeholder lainya dengan memposisikan masyarakat dan pemerintah kabupaten/kota sebagai pelaku utama.

Untuk mewujudkan tujuan tersebut, telah dilakukan melalui kegiatan, pembangunan/rehabilitasi infrastruktur permukiman baik skala lingkungan maupun skala kawasan, penguatan kapasitas masyarakat dan pemerintah daerah serta, pembangunan infrastruktur pendukung penghidupan (livelihood) masyarakat.

Sesuai dengan Permen PUPR No. 14 tahun 2018 Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, yang terdiri dari 7 aspek dan 16 kriteria permukiman kumuh adalah melingkupi pada aspek kondisi bangunan gedung, kondisi jalan lingkungan, kondisi penyediaan air minum, kondisi drainase lingkungan, kondisi pengelolaan air limbah, kondisi pengelolaan persampahan, kondisi pengamanan proteksi kebakaran dan ketersediaan ruang terbuka publik.

Mengacu kepada 7 aspek dan 16 kriteria permukiman kumuh tersebut, langkah penanganan kawasan pun dilakukan melalui Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM) Toma Lestari dengan ketua Romy Aipasa

Salah satu  sasaran KOTAKU ini  adalah dilokasi Puloganza RW 14  baik itu RT 01,02 dan 04 kelurahan Uritetu kecamatan Sirimau Kota Ambon, yang mendapat bantuan program kotaku dari Kementrian PUPR melalui Balai PPW Maluku  yakni  rehabilitasi jalan setapak, drainase,pengecatan Tandom Air dan Bak sampah “

Ketua LKM Toma Lestari Romy Aipasa menyampaikan apresiasi program penataan kawasan kumuh  di lokasi ini. Melalui program Kotaku Kementerian PUPR yang langsung melibatkan masyarakat dalam pembangunan.

“Selain itu juga bisa menghidupkan perekonomian masyarakat sekitar ikut membangun bersama sehingga bisa memupuk rasa gotong royong,” katanya.

Biasanya  kawasan ini apabila hujan turun selalu banjir, namun setelah dilaksanakan pembangunan KOTAKU ini tidak ada lagi banjir, kami lebih nyaman” tutur Ety Samson Ketua RT setempat.

Memang di lokasi ini permasalahan utama adalah ketiadaan jalan akses yang baik dan drainase , sehingga sering terjadi kebanjiran hal ini ditambah dengan limpahan air dari sungai wai tomu, namun setelah rehabilitasi jalan setapak beserta drainase permasalahan tersebut sudah teratasi,”ucapnya..

Sementara  itu Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Maluku ,Abdul Halil Kastella  berharap dengan penataan  kawasan ini ,mampu mewujudkan permukiman yang berkelanjutan. Salah satunya adalah kita menuntaskan kawasan kumuh yang ada di kota-kota besar seperti di Kota Ambon.(ST01)