Komisi IV DPRD Maluku  Bahas Empat RanperdaTindaklanjut Prolegda 2021

oleh -238 Dilihat
Ketua Komisi IV DPRD Maluku Samson Atapary saat di wawancara

Ambon, Suaratimurnews.com – Komisi IV DPRD Maluku membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), sebagai tindaklanjut program legislasi daerah (Prolegda) 2021.

Kepada wartawan, ketua Komisi IV Samson Atapary mengungkapkan, koordinasi Ranperda dimaksud berkaitan Ranperda ketenagakrjaan, Ranperda keolahrgaan, Ranperda penyelenggaraan ibadah haji di Provinsi Maluku, dan Raperda kepemudaan.

“Koordinasi kaitan dengan pembahasan Ranperda yang sudah ditetapkan di Prolegda 2021, karena kali ini DPRD ridak membentuk Pansus untuk pembahasan Ranperda tapi di distribusi ke komisi sesuai Ranperda dari Pemda usulan dinas mana itu di distribusi ke komisi yang bermitra,”ujar Atapary kepada wartawan usai rapat bersama mitra, dihadiri Dinas Ketenagakerjaan dan trnasmigrasi, Dinas Pemuda dan Olahraga, Kesbangpol, dan Biro Hukum.Rabu 08/09/2021

Dari rapat, ungkap Atapary diputuskan usulan inisiatif Ranperda dari Pemda maka DPRD membuat DIM, sebaliknya usulan inisiatif DPRD pemda membuat DIM.

Dikatakan, DIM dimaksud disepakati sebelum tanggal 19 september sudah harus selesai. Sehingga selesai reses 19 september DPRD dengan Pemda sudah bisa melakukan pendalaman dan pembahasan Ranperda-ranperda tersebut.

“Karena target yang telah ditetapkan prolegda 2021 sudah selesai di anggaranb 2021, tidak tertunda di tahun 2022, karena setelah selesai pembahasan pemda, ada salah satu fas konsultasi kementerian Hukum dan HAm sebelum difasilitasi ke Menteri Dalam Negeri,”cetusnya.(ST01)