Ambon,Suaratimurnews.com – Wakil Gubernur (Wagub) Maluku Barnabas Nathaniel Orno, menutup Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan II bagi PNS lingkup Pemprov Maluku, Kabupaten Maluku Tenggara, SBT, Bursel, Halmahera Barat, Kota Tual dan KPU Provinsi Papua Barat Tahun 2021, di Hall BPSDM Provinsi Maluku, Kamis (8/7/2021).
Penutupan pelatihan ditandai dengan pemukulan Tifa oleh Wagub, didampingi Kepala BPSDM Provinsi Maluku Hadi Sulaiman. Kegiatan ini dihadiri Kepala BKD Maluku Jasmono, Asisten III Bidang Administrasi Pembangunan Setda Maluku Habiba Saimima dan para tamu lainnya serta peserta pelatihan.
Wagub menyatakan SDM ASN merupakan aset utama organisasi pemerintah daerah, terutama dalam mengemban peran strategis pada jabatan manejerial dan fungsional sesuai kebutuhan dan beban kerja daerah, yang berdampak pada optimalisasi kualitas pelayanan publik, serta capaian kinerja pembangunan daerah.
Dengan begitu, pengembangan kompetensi ASN merupakan kebutuhan mendesak dalam mendayagunakan, memelihara, memetakan serta meningkatkan kompetensi pegawai, agar dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi pemerintah daerah.
“Untuk itu, pelaksanaan pengembangan kompetensi wajib disusun oleh setiap instansi pemerintah, sehingga dapat dipetakan kebutuhan pengembangan kompetensi pegawai, sesuai kebutuhan dan beban kinerja instansi pemerintah,” kata Wagub.
Wagub menjelaskan, untuk mewujudkan visi dan misi pemerintah daerah, ada sembilan langkah strategis Pemprov Maluku, yang patut didorong oleh seluruh ASN, dalam rangka percepatan pembangunan Maluku di tahun 2022.
Pertama, mendorong percepatan infrastruktur Maluku sebagai LIN dan Ambon New Port. Kedua, mendorong peningkatan investasi dan ekspor komoditas perikanan, pertanian dan kehutanan. Ketiga, mengusulkan pariwisata Banda sebagai Proyek Strategis Nasional, termasuk rehabilitasi Istana Mini Banda Naira.
“Keempat, mengusulkan pembangunan infrastuktur dasar di daerah terdepan, terpencil dan tertinggal. Kelima, peningkatan mutu pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan. Keenam, mendorong pembangunan pembangkit listrik tenaga gas 500 mw, untuk mendukung kawasan industri di Pulau Seram,” ujar Wagub.
Mantan Bupati MBD ini melanjutkan, di poin ketujuh langkah strategis adalah mendukung pengesahan RUU Kepulauan, untuk peningkatan kapasitas keuangan daerah dan meningkatkan kinerja birokrasi. Delapan, pelayanan publik berbasis digital.
“Dan sembilan, penerapan standarisasi pelayanan dan produk pemerintahan berbasis SNI,” lanjutnya.
Bagi Wagub, dalam kaitan dengan hal tersebut, sebagai pejabat administrator, peserta diharapkan mampu mendorong, mengelola dan memimpin berjalannya program dan kegiatan organisasi pemerintahan. Mereka juga diharapkan lebih respek dan tanggap, terhadap dinamika internal maupun eksternal birokrasi.
Di sisi lain, Keberhasilan yang telah diraih para peserta selama pelatihan, tentu menjadi syarat utama untuk memenuhi standar kompetensi jabatan, sebagaimana diamanatkan dalam Permen PAN-RB Nomor 38 Tahun 2017.
“Untuk itu, diharapkan para peserta harus mampu melakukan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dalam mendayagunakan sumberdaya yang ada di daerah masing-masing. Dengan tetap memperhatikan prinsip manajemen dan etika birokrasi,” ujar Wagub.
Sementara itu, Kepala BPSDM Maluku Hadi Sulaiman berharap, inovasi yang dilakukan peserta usai mengikuti pelatihan, bisa dijadikan sebagai bentuk adaptasi mereka terhadap problem yang dihadapi di dalam organisasi, dalam mewujudkan visi misi Pemprov Maluku dan Pemkab/Kota.
Dan inovasi tersebut, akan menjadi dasar bagi mereka untuk menindaklanjuti pada aksi-aksi perubahan mendatang secara berkelanjutan pada jangka pendek, menengah dan panjang.
“Ada beberapa inovasi terbaik yang pernah dilakukan sejumlah instansi, seperti inovasi tentang Klinik Dana BOS dan Sistem Data Survei. Inovasi ini menggunakan Tagline sebagai upaya manejerial mereka mengindentifikasi, menganalisis masalah yang mereka hadapi di perangkat daerahnya masing-masing, untuk menjawab tantangan,” kata Hadi.
Untuk diketahui, usai menutup pelatihan, Wagub memberikan Piagam Penghargaan kepada lima peserta terbaik.
Kemudian, jumlah peserta pelatihan sebanyak 39 orang. Rinciannya, Pemprov Maluku sebanyak 2 orang, Kabupaten Maluku Tenggara 1 orang, SBT 7 orang, Bursel 5 orang, Halmahera Barat 4 orang, Kota Tual 10 orang dan KPU Provinsi Papua Barat 10 orang.
Selama penyelenggaraannya, peserta telah menempuh lima agenda pembelajaran yang berlangsung di kampus BPSDM maupun tempat kerja peserta, serta studi lapangan di Pemkab Pasuruan, Jawa Timur.
Dari 39 peserta yang mengikuti pelatihan, yang dinyatakan lulus sebanyak 38 orang dengan kualifikasi kelulusan 14 orang mendapat predikat sangat memuaskan, 24 orang predikat memuaskan dan 1 orang ditunda kelulusannya.
1 peserta asal SBT yang ditunda kelulusannya ini disebabkan karena yang bersangkutan sakit. Dia diberi waktu maksimal 60 hari untuk memperbaiki Aksi Perubahannya.(*).