Merauke,– -Suaratimurnews.com Sebagai bentuk komitmen nyata dalam mendukung program ketahanan dan swasembada pangan nasional, PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku bersama Pemerintah Kabupaten Merauke menetapkan SPBU 86.996.01 yang berlokasi di Kampung Amunkay, Kecamatan Tanah Miring, Kabupaten Merauke, sebagai SPBU yang dioperasikan khusus memenuhi kebutuhan petani pertama di Indonesia Timur pada Kamis (24/9/2026).
Pelayanan kepada petani ini sudah mendapatkan penunjukkan dari Bupati Merauke melalui Surat Keputusan (SK) Bupati sebagai SPBU yang khusus melayani kebutuhan sektor pertanian, terutama untuk alat dan mesin pertanian (alsintan).
Peresmian dan penunjukkan operasional SPBU petani ini dilakukan langsung bersama Bupati Merauke dan disaksikan oleh perwakilan Kementerian Pertanian RI, Penanggung Jawab Swasembada Pangan Provinsi Papua Selatan, jajaran Forkopimda Papua Selatan dan Kabupaten Merauke, tokoh masyarakat serta perwakilan petani setempat.
Bupati Merauke, Yoseph Bladib Gebze, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pertamina Patra Niaga atas langkah strategis penyiapan infrastruktur energi khusus bagi sektor pertanian di Merauke yang merupakan salah satu lumbung pangan utama di wilayah timur Indonesia.
”Merauke memiliki potensi pertanian yang sangat besar untuk menyokong swasembada pangan nasional. Kehadiran dan penunjukan resmi SPBU Khusus Petani di Tanah Miring melalui SK Bupati ini adalah jawaban atas aspirasi para petani kita yang membutuhkan kepastian dan kemudahan akses BBM.
Pelayanan di SPBU ini tetap mengacu kepada ketentuan yang berlaku, yaitu wajib melampirkan surat rekomendasi sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 dan dijelaskan lebih rinci dalam peraturan BPH Migas.
Kami berterima kasih kepada Pertamina atas sinergi yang kuat ini. Harapan kami, produktivitas hasil pertanian Merauke dapat melonjak signifikan dan kesejahteraan petani semakin meningkat,” ujar Yoseph.
Pada kesempatan yang sama, Executive General Manager (EGM) Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Awan Raharjo mengatakan bahwa Pertamina sebagai operator sangat mendukung penuh kebijakan dan penunjukkan ini, di mana mulai hari ini SPBU tersebut dikhususkan untuk melayani BBM sektor pertanian.
Hal ini dirancang untuk mempermudah akses para petani lokal dalam mendapatkan BBM secara tepat sasaran, efisien dan transparan guna mendukung operasional alsintan.
”SPBU di Tanah Miring ini sekarang dikhususkan untuk melayani kebutuhan energi para petani. Operasional SPBU Khusus Petani ini telah disesuaikan dengan mekanisme penyaluran BBM bersubsidi berbasis data, regulasi yang berlaku serta terintegrasi bersama Dinas Pertanian agar alokasinya tepat jumlah, tepat sasaran dan mendukung penuh alsintan petani,” ungkap Awan.
Awan menegaskan komitmen Pertamina dalam mengawal ketahanan energi hingga ke pelosok daerah, termasuk pada sektor-sektor produktif serta program-program strategis yang menopang hajat hidup masyarakat banyak.
”Pertamina Patra Niaga terus berkomitmen untuk memastikan kehadiran kami menjadi pendorong roda perekonomian daerah. Dengan penunjukkan resmi melalui SK Bupati ini, sinergi antara Pertamina, Kementerian Pertanian dan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan kedaulatan pangan dari ujung timur Indonesia semakin kuat.
Kami siap memastikan kehandalan pasokan BBM subsidi ini dengan tetap berpedoman pada mekanisme surat rekomendasi sesuai ketentuan Perpres 191 Tahun 2014 dan aturan BPH Migas agar aktivitas produksi pertanian terus berjalan optimal,” tegas Awan.
PT Pertamina Patra Niaga berharap dengan dikhususkannya operasional SPBU ini, distribusi BBM bersubsidi di Kabupaten Merauke bagi petani semakin mudah, tertib, terarah serta semakin memperkuat wilayah Merauke sebagai pilar utama swasembada pangan nasional.(*)
