Buru, -Suaratimurnews.com Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku terus memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal. Kali ini, penguatan ekosistem keuangan inklusif menyasar masyarakat nelayan melalui Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Kabupaten Buru serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Buru Selatan.Jumat (18/9/2026)
Di Desa Waelihang, Kabupaten Buru, OJK Maluku mengintegrasikan Program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) dengan KNMP. Program ini melibatkan Pemerintah Kabupaten Buru, perangkat desa, lembaga jasa keuangan, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Buru, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Kepala OJK Provinsi Maluku Haramain Billady mengatakan, pengembangan EKI merupakan salah satu program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Buru yang kemudian disinergikan dengan KNMP di Desa Waelihang.
Menurut Haramain, kolaborasi tersebut diarahkan untuk membangun ekosistem keuangan yang lebih kuat di tingkat desa, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan akses permodalan, tabungan, investasi, hingga perlindungan sosial.
“Rangkaian kegiatan Launching Program Ekosistem Keuangan Inklusif pada hari ini diharapkan dapat menjadi pemantik dalam meningkatkan akses dan inklusi keuangan masyarakat desa, terutama Desa Waelihang.
Dengan akses produk lembaga jasa keuangan formal yang lebih mudah dan merata, semoga kesejahteraan dan kemandirian ekonomi masyarakat desa dapat semakin meningkat,” ujar Haramain.
OJK menegaskan, program tersebut tidak berhenti pada kegiatan seremonial. Masyarakat langsung dipertemukan dengan lembaga jasa keuangan melalui sosialisasi produk dan layanan keuangan, business matching, Aksi Inklusi Keuangan, serta Bimbingan Teknis Nelayan yang dilaksanakan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Buru.
Dalam Aksi Inklusi Keuangan, sejumlah produk dan layanan keuangan diberikan kepada masyarakat secara simbolis.
PT Bank Rakyat Indonesia menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR), sementara PT Permodalan Nasional Madani menyalurkan produk MM 10 (Mekaar Madani).
Di sektor tabungan, dilakukan pembukaan rekening TabunganKU dan Simpanan Pelajar (SimPel) melalui PT BPD Maluku dan Maluku Utara. Pembukaan rekening SimPel juga dilakukan melalui PT BPR Modern Express.
Sementara itu, PT Pegadaian membuka akses Tabungan Emas. Adapun BPJS.
Ketenagakerjaan memberikan kepesertaan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).Rangkaian program tersebut memperlihatkan bahwa inklusi keuangan di tingkat desa tidak hanya berkaitan dengan pembiayaan usaha.
Ekosistem yang dibangun mencakup budaya menabung, investasi, pembiayaan produktif, hingga perlindungan sosial bagi masyarakat.
Asisten II Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Buru, M.Z. Effendy Rada, menyambut baik sinergi tersebut.
Pemerintah Kabupaten Buru, kata dia, berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama dengan OJK, lembaga jasa keuangan, dan seluruh pemangku kepentingan guna memperluas akses dan inklusi keuangan di Kabupaten Buru, termasuk di desa-desa dan kawasan pesisir.
Ia juga mengajak masyarakat Desa Waelihang memanfaatkan program tersebut secara optimal, terutama untuk memperoleh akses permodalan dan layanan jasa keuangan yang dapat mendukung pengembangan usaha serta perekonomian desa.
Selain menyasar masyarakat nelayan, penguatan akses keuangan juga diarahkan kepada pelaku UMKM.Salah satunya melalui kegiatan Business Matching yang mempertemukan pelaku usaha minyak atsiri dengan lembaga jasa keuangan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Buru.
Melalui forum tersebut, pelaku usaha mendapatkan pembekalan mengenai edukasi keuangan sekaligus kesempatan untuk membangun komunikasi langsung dengan lembaga jasa keuangan.
OJK dan pemerintah daerah berharap business matching tersebut dapat membuka peluang kemitraan strategis yang berkelanjutan antara pelaku usaha minyak atsiri, pemerintah daerah, dan lembaga jasa keuangan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperluas akses pembiayaan sekaligus mendorong pelaku UMKM agar semakin terhubung dengan sektor keuangan formal.
Sementara di Kabupaten Buru Selatan, OJK bersama pemerintah daerah dan TPAKD juga mendorong perluasan akses pembiayaan dan layanan keuangan bagi masyarakat serta pelaku UMKM.
Penguatan tersebut diharapkan dapat membuat akses terhadap produk dan jasa keuangan tidak hanya terkonsentrasi di pusat-pusat ekonomi, tetapi semakin menjangkau masyarakat desa, kawasan pesisir, nelayan, dan pelaku usaha kecil.
Dengan semakin luasnya akses terhadap pembiayaan, tabungan, investasi, dan perlindungan sosial, penguatan ekosistem keuangan inklusif diharapkan dapat menjadi salah satu fondasi bagi peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat di Buru dan Buru Selatan.(*)

