Penetapan Sekot Ambon Masih Tunggu Persetujuan BKN, Wali Kota Ajukan Keberatan

oleh -18 Dilihat

Ambon,-Suaratimurnews.com Hingga kini, hasil seleksi Sekretaris Kota (Sekot) Ambon belum juga diumumkan. Wali Kota Ambon, Bodewin Melkias Wattimena, menegaskan keterlambatan tersebut bukan disebabkan oleh panitia seleksi maupun Pemerintah Kota Ambon.

Menurut Bodewin, proses penetapan Sekot Ambon saat ini masih berada di tingkat pusat, tepatnya di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Karena itu, pemerintah daerah masih menunggu surat pertimbangan resmi dari BKN sebelum panitia seleksi dapat mengumumkan hasil akhir.

“Sampai saat ini kita masih menunggu pertimbangan dari BKN. Kalau surat itu sudah keluar dan diserahkan kepada panitia seleksi, barulah pansel dapat mengumumkan siapa calon yang akan ditetapkan sebagai Sekretaris Kota Ambon,” kata Bodewin Wattimena saat diwawancarai wartawan di kantor Wali Kota Ambon, Jumat (5/6/2026).

Ia mengakui proses yang berlangsung cukup lama telah menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Bahkan, Pemerintah Kota Ambon telah menyampaikan surat keberatan terkait lamanya proses tersebut kepada pihak berwenang.

Meski demikian, Bodewin meminta masyarakat untuk bersabar dan menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat. Menurutnya, seluruh tahapan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Ambon telah dilaksanakan sesuai prosedur.

“Saya kira kesalahannya bukan pada Pemerintah Kota Ambon. Prosesnya masih berada di BKN di Jakarta, sehingga kita harus menunggu sampai seluruh mekanisme di tingkat pusat selesai,” ujarnya.

Sebelumnya, panitia seleksi telah menetapkan tiga nama calon Sekretaris Kota Ambon dan menyampaikannya kepada BKN untuk mendapatkan pertimbangan teknis. Namun hingga kini, surat resmi dari BKN belum diterima panitia seleksi sehingga pengumuman hasil seleksi belum dapat dilakukan.

Pemerintah Kota Ambon berharap proses tersebut segera rampung agar posisi Sekretaris Kota definitif dapat segera ditetapkan dan mendukung kelancaran roda pemerintahan di ibu kota Provinsi Maluku itu.(ST01)