Wali Kota Ambon Pastikan Seleksi Sekda Transparan, Robert Sapulete Ditetapkan sebagai Sekkot untuk Dilantik

oleh -27 Dilihat

Ambon–Suaratimurnewscom Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, memastikan proses seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ambon berlangsung secara transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dari seluruh tahapan seleksi, Pemerintah Kota Ambon menetapkan Robert Sapulete sebagai calon Sekretaris Kota (Sekkot) definitif yang akan diusulkan untuk dilantik.Pernyataan tersebut disampaikan Bodewin dalam konferensi pers di Ruang Rapat Vlissingen, Balai Kota Ambon, Kamis (16/7/2026).

Menurut Bodewin, proses seleksi dimulai sejak pengumuman pendaftaran pada 2 April 2026. Tahapan berikutnya meliputi seleksi administrasi, asesmen kompetensi, hingga penilaian akhir oleh Panitia Seleksi (Pansel).

“Seluruh proses dilakukan secara terbuka dan mengikuti aturan yang berlaku. Mulai dari seleksi oleh panitia seleksi, asesmen oleh asesor dari Kementerian Dalam Negeri, hingga memperoleh pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ujar Bodewin.

Ia menjelaskan, tiga peserta dinyatakan memenuhi syarat untuk menduduki jabatan Sekda Kota Ambon. Sesuai mekanisme yang berlaku, ketiga nama tersebut kemudian diserahkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), yakni Wali Kota Ambon, untuk menentukan satu nama yang akan diusulkan sebagai Sekda definitif.

Bodewin menegaskan, keputusan menetapkan Robert Sapulete dilakukan berdasarkan hasil seleksi secara menyeluruh. Penilaian mencakup nilai asesmen, kapasitas kepemimpinan, kemampuan membangun kolaborasi, integritas, serta rekam jejak masing-masing kandidat.

“Ketiganya layak dan memenuhi syarat menjadi Sekda. Namun aturan hanya memungkinkan satu orang yang dipilih. Karena itu, keputusan diambil secara objektif dengan mempertimbangkan seluruh aspek yang telah dinilai,” katanya.

Ia juga membantah anggapan bahwa penetapan calon Sekda dipengaruhi pertimbangan politik. Menurutnya, keputusan tersebut sepenuhnya didasarkan pada kompetensi dan hasil evaluasi yang dilakukan selama proses seleksi.

“Yang menjadi dasar adalah kapasitas, kompetensi, dan integritas. Tidak ada pertimbangan politik dalam proses ini,” tegasnya.

Bodewin berharap Sekda definitif yang akan dilantik mampu menjadi motor penggerak birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Ambon, sekaligus memperkuat koordinasi antarorganisasi perangkat daerah dalam mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.

Terkait pengusulan kepada Gubernur Maluku, Bodewin menjelaskan langkah tersebut merupakan prosedur administratif yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, mengingat gubernur bertindak sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.

“Koordinasi dengan gubernur merupakan prosedur yang wajib dilakukan sesuai ketentuan. Jadi tidak perlu dikaitkan dengan persoalan politik,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelantikan Robert Sapulete sebagai Sekretaris Kota Ambon definitif akan dilakukan setelah seluruh tahapan administrasi dinyatakan rampung.

“Bisa besok, bisa minggu depan. Yang pasti kami bersyukur seluruh proses telah berjalan dengan baik dan transparan. Ini menjadi pembelajaran bahwa meskipun kewenangan ada pada Pejabat Pembina Kepegawaian, Pemerintah Kota Ambon tetap berkomitmen menjalankan proses secara profesional, objektif, dan akuntabel,” pungkas Bodewin.(ST01)