OJK Maluku Gandeng Kabinda , Perkuat Perlindungan Konsumen dan Pengawasan Sektor Keuangan

oleh -10 Dilihat

Ambon,-Suaratimurnews.com Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku memperkuat sinergi dengan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Provinsi Maluku guna meningkatkan perlindungan konsumen serta efektivitas pengawasan sektor jasa keuangan di daerah.

Langkah tersebut diwujudkan melalui audiensi antara Kepala OJK Provinsi Maluku, Haramain Billady, dan Kepala BIN Provinsi Maluku Marsekal Pertama TNI R. Harys Soeryo Mahendro di kantor BIN Msluku pada Senin 20/4/2026.

Pertemuan itu menjadi bagian dari upaya mempererat koordinasi antarlembaga, khususnya dalam pemanfaatan pertukaran data dan informasi strategis yang mendukung tugas pengawasan serta perlindungan masyarakat.

Kepala OJK Provinsi Maluku, Haramain Billady, mengatakan kolaborasi lintas instansi memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan fungsi pengawasan dan mitigasi berbagai potensi permasalahan yang dapat berdampak pada masyarakat, terutama konsumen sektor jasa keuangan.

Menurutnya, pertukaran informasi yang lebih intensif diharapkan mampu membantu kedua lembaga mengidentifikasi lebih dini berbagai potensi risiko maupun indikasi permasalahan di sektor keuangan sehingga dapat segera ditindaklanjuti secara tepat dan terukur.

Selain mendukung pengawasan, kerja sama tersebut juga diarahkan untuk memperkuat fungsi perlindungan konsumen, termasuk penanganan pengaduan masyarakat terkait layanan jasa keuangan di Provinsi Maluku.

OJK menilai penguatan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan merupakan bagian dari strategi membangun sistem pengawasan yang lebih responsif terhadap dinamika yang berkembang di tengah masyarakat.

Dalam konteks tersebut, dukungan dan sinergi dengan BIN dinilai dapat memperkuat upaya deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan yang berpengaruh pada sektor jasa keuangan.

Melalui kolaborasi yang semakin erat, OJK Provinsi Maluku optimistis kualitas layanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan, sekaligus menjaga stabilitas dan kepercayaan publik terhadap sektor jasa keuangan di wilayah Maluku.(ST01)