Michael Wattimena: Ada Peristiwa Hukum di Gunung Botak, Maka Harus Ada Tindakan Hukum

oleh -3 Dilihat

Ambon- Suaratimurnews.com Tenaga Ahli Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Michael Wattimena, meminta masyarakat tidak terburu-buru menaruh kecurigaan terhadap langkah yang dilakukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian ESDM dalam menangani aktivitas pertambangan di Gunung Botak, Kabupaten Buru.

Pernyataan tersebut disampaikan Wattimena dalam keterangan pers di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Kamis (25/6/2026), bertepatan dengan peringatan satu tahun berdirinya Direktorat Jenderal Gakkum Kementerian ESDM.

Menurutnya, berbagai langkah hukum yang dilakukan pemerintah merupakan tindak lanjut dari adanya peristiwa hukum yang telah melalui proses kajian dan penyelidikan secara matang.

“Hari ini adalah ulang tahun pertama Direktorat Penegakan Hukum Kementerian ESDM. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada media karena dalam dua hari terakhir pemberitaan terkait kunjungan ke Universitas Pattimura mendapat perhatian luas dan diterima baik oleh masyarakat,” kata Wattimena.

Ia menjelaskan masih ada pihak yang mempertanyakan mengapa pemerintah terkesan melakukan tindakan secara tiba-tiba terhadap persoalan Gunung Botak. Namun, menurutnya, anggapan tersebut tidak tepat karena seluruh proses telah berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Kalau kita mendengar penjelasan dari tim penegakan hukum, maka terlihat jelas bahwa ada peristiwa hukum yang terjadi. Karena ada peristiwa hukum, maka harus ada tindakan hukum. Jadi bukan tiba-tiba dilakukan tanpa proses,” ujarnya.

Wattimena menegaskan langkah yang diambil Direktorat Jenderal Gakkum ESDM bukan berdasarkan asumsi ataupun tekanan pihak tertentu, melainkan hasil dari proses penegakan hukum yang dilakukan secara profesional.

Karena itu, ia mengajak masyarakat dan insan pers untuk terus mengawal proses tersebut secara objektif dengan mengedepankan fakta-fakta yang berkembang di lapangan.

“Saya meminta media Jangan langsung berasumsi atau curiga terhadap langkah yang dilakukan Direktorat Penegakan Hukum Kementerian ESDM,” tegasnya.

Ia berharap penjelasan yang disampaikan pemerintah dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat terkait upaya penataan dan penegakan hukum sektor pertambangan, khususnya di kawasan Gunung Botak yang selama ini menjadi perhatian publik.

Gunung Botak dalam beberapa waktu terakhir menjadi sorotan menyusul langkah penertiban yang dilakukan pemerintah terhadap aktivitas pertambangan yang diduga melanggar ketentuan.

Pemerintah menegaskan seluruh proses penanganan dilakukan berdasarkan koridor hukum dan bertujuan mewujudkan tata kelola pertambangan yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan.(ST01)