Ambon–Suaratimurnews.com Pemerintah Provinsi Maluku menyiapkan sejumlah langkah untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HKBN) Ramadan 1447 Hijriah/2026. Intervensi dilakukan melalui gerakan pangan murah hingga pengawasan langsung ke pasar oleh satuan tugas pengendalian harga.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Maluku, Faradila Atamimi, mengatakan gerakan pangan murah menjadi instrumen utama untuk meredam potensi kenaikan harga. Dalam skema ini, pemerintah menyalurkan bahan pokok dengan harga subsidi serta harga distributor yang diteruskan kepada pengecer dan masyarakat.
“Kami lakukan gerakan pangan murah. Ada harga subsidi dan harga distributor yang diberikan kepada pengecer untuk membantu masyarakat,” kata Faradila dalam kegiatan Ketahanan Pangan Daerah menjelang Ramadan 1447 H/2026 di Kantor Gubernur Maluku, Ambon, Jumat, (13/2) 2026)
Distribusi bahan pokok, menurut dia, juga menjangkau wilayah yang jauh dari pasar tradisional. Dinas Ketahanan Pangan bekerja sama dengan Bank Indonesia dan Kodam setempat untuk menyiapkan armada mobil yang membawa komoditas langsung ke masyarakat maupun pedagang kecil.
Selain operasi pasar, pemerintah memperketat pengawasan terhadap praktik kenaikan harga yang tidak wajar. Satuan Tugas Pengendalian Harga disebut turun ke pasar setiap hari tanpa jadwal tetap agar tidak terdeteksi pedagang.
“Kalau ada pedagang yang menaikkan harga, ada penegakan hukum. Kami turun bersama Krimsus,” ujar Faradila.
Untuk komoditas yang rentan berfluktuasi seperti cabai dan telur, pemerintah melakukan perhitungan kebutuhan berdasarkan konsumsi per kapita per tahun. Data tersebut kemudian dikonversi menjadi kebutuhan bulanan guna memetakan pasokan dan ketersediaan.
“Kami hitung kebutuhan per tahun, lalu per bulan. Dari situ kami tahu pasokan datang dari mana dan berapa yang tersedia,” katanya.
Ia menyebut konsumsi cabai dan telur di Maluku relatif tinggi, sehingga pemerintah harus memastikan stok aman, termasuk memperhitungkan barang yang sudah dipesan distributor.
Menurut dia, distributor umumnya memiliki jadwal pemasukan stok secara berkala setiap tahun sehingga memudahkan proyeksi ketersediaan.
Setiap bulan, Dinas Ketahanan Pangan menyusun neraca pangan daerah untuk memantau keseimbangan antara kebutuhan dan pasokan. Dokumen itu menjadi dasar pemerintah dalam menentukan langkah antisipatif jika terjadi potensi kekurangan atau lonjakan harga menjelang Ramadan.(ST01)

