Komisi VIII DPR RI Dukung IAKN Ambon Beralih Status Menjadi Universitas

oleh -64 Dilihat

Ambon–Suaratimurnews.com Dukungan terhadap Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Ambon untuk beralih status menjadi universitas terus menguat. Komisi VIII DPR RI menyatakan bahwa peningkatan status IAKN Ambon telah menjadi salah satu konsen utama yang terus diperjuangkan di tingkat pusat.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Alimudin Kolatlena, mengatakan bahwa beberapa waktu lalu Komisi VIII DPR RI telah melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Maluku.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi VIII menggelar rapat bersama pemerintah daerah yang juga dihadiri oleh sejumlah rektor perguruan tinggi, termasuk Rektor IAKN Ambon, Prof. Dr Yance Z Rumahuru. MA, IAKN Ambon menjadi salah satu konsen Komisi VIII DPR RI.

Kami terus mengomunikasikan hal ini dengan Kementerian Agama serta kementerian terkait lainnya,” kata Alimudin Kolatlena saat ditemui usai kegiatan jalan sehat dalam rangka memperingati HUT ke-18 Partai Gerindra di Tribun Lapangan Merdeka Ambon, Sabtu (7/2/2026).

Menurut Alimudin, perubahan status IAKN Ambon menjadi universitas bukan hanya menjadi harapan civitas akademika, tetapi juga mimpi bersama masyarakat Maluku. Ia menilai, peningkatan status tersebut penting untuk memperluas akses pendidikan tinggi dan memperkuat pengembangan sumber daya manusia di daerah.

“Ini adalah mimpi bersama kita di Maluku. IAIN Ambon sudah beralih status menjadi UIN, dan untuk IAKN Ambon kita tetap berjuang agar dapat beralih status menjadi universitas,” ujarnya.

Komisi VIII DPR RI, lanjut Alimudin, berkomitmen untuk terus mengawal dan memperjuangkan aspirasi tersebut agar dapat segera terwujud melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga terkait.(ST01)