Jakarta,-Suaratimurnews.com Komitmen Pemerintah Provinsi Maluku dalam menghadirkan layanan kesehatan yang adil dan merata kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menerima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) kategori Madya dari Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan Deklarasi dan Pencanangan Universal Health Coverage (UHC) serta Pemberian Penghargaan kepada Pemerintah Daerah Tahun 2026 yang berlangsung di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Hendrik Lewerissa menerima piagam penghargaan secara langsung. Capaian ini menegaskan posisi Maluku sebagai salah satu daerah yang dinilai konsisten mendukung program strategis nasional di bidang kesehatan, khususnya pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui skema Universal Health Coverage.
Hendrik mengatakan, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh pemangku kepentingan di daerah. Menurut dia, perluasan jaminan kesehatan menjadi bagian penting dari upaya pemerintah daerah dalam menjamin hak dasar masyarakat.
“Universal Health Coverage adalah wujud kehadiran negara di tengah masyarakat. Pemerintah Provinsi Maluku berkomitmen memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam memperoleh layanan kesehatan,” ujar Hendrik.
Penghargaan UHC kategori Madya diberikan kepada pemerintah daerah yang dinilai berhasil memperluas cakupan kepesertaan jaminan kesehatan serta memastikan masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan secara adil dan berkelanjutan. Bagi Maluku sebagai provinsi kepulauan dengan tantangan geografis, capaian ini menjadi bukti bahwa keterbatasan wilayah tidak menghalangi peningkatan pelayanan publik.
Selain penyerahan penghargaan, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan dialog Wakil Presiden Republik Indonesia bersama para penerima manfaat JKN. Dialog ini membahas dampak program UHC terhadap kemudahan akses layanan kesehatan dan perlindungan sosial masyarakat.
Pemerintah Provinsi Maluku menyatakan akan terus memperkuat sistem kesehatan daerah, memperluas kepesertaan JKN, serta meningkatkan kualitas layanan kesehatan hingga menjangkau wilayah kepulauan dan daerah terpencil.(*)

