Ambon ,-Suaratimurnews.com Karang Taruna Provinsi Maluku menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) dengan tema “Bangkit dan Mempertegas Peran Karang Taruna di Maluku”, Selasa (28/10/2025). Kegiatan yang berlangsung di ruang Aru, lantai 2 Swiss-Belhotel Ambon, menjadi momentum konsolidasi pembentukan Karang Taruna di tingkat provinsi.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku, Abdulrachim Maruapey, saat membuka acara menyampaikan apresiasi kepada Halimun Saulatu, S.E., M.Si., selaku karateker pengurus Karang Taruna Provinsi Maluku yang dinilai proaktif menginisiasi terlaksananya Rakorda tersebut.
“Karang Taruna adalah organisasi sosial kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial masyarakat, khususnya generasi muda,” ujar Maruapey.
Ia menegaskan, penyelenggaraan kesejahteraan sosial merupakan upaya terpadu antara pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasar warga negara.
Dalam konteks itu, Karang Taruna memiliki peran strategis sebagai potensi sumber kesejahteraan sosial yang berfungsi mencegah dan menangani permasalahan sosial melalui pemberdayaan masyarakat.
Maruapey berharap Rakorda dan proses konsolidasi pembentukan Karang Taruna di Maluku dapat memperkuat hubungan koordinatif, konsultatif, dan kolaboratif antara Karang Taruna dengan Dinas Sosial provinsi maupun kabupaten/kota. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada para kepala dinas sosial kabupaten/kota yang turut hadir.
Sementara itu, Baktiar Sebayang, mewakili Pengurus Pusat Karang Taruna, menilai Rakorda ini sangat strategis menyusul terbitnya Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 9 Tahun 2025.
“Permensos ini menjadi semangat baru agar Karang Taruna bisa lebih optimal ke depan. Apalagi, Agustus lalu juga telah digelar Temu Karya Nasional yang menetapkan Budi Satrio Djiwandono sebagai Ketua Umum Karang Taruna,” ujar Baktiar.
Menurutnya, kehadiran Budi yang juga anggota DPR RI dan Ketua Umum Perbasi menjadi angin segar bagi kebangkitan organisasi sosial kepemudaan itu. Baktiar menambahkan, Permensos baru ini merupakan revisi dari Permensos Nomor 25 Tahun 2019, dan diharapkan memperkuat sinergi antara Kementerian Sosial dan Karang Taruna di seluruh Indonesia.
“Kita akan membahas lebih jauh tentang isi regulasi ini, termasuk pandangan Ketua Umum terhadap arah organisasi ke depan,” katanya.
Pada kesempatan yang sama Halimun Saulatu, karateker Karang Taruna Maluku, menegaskan bahwa Permensos baru menempatkan Karang Taruna sebagai bagian integral dari Kementerian Sosial.
“Kalau dulu Karang Taruna masih bersifat ormas, sekarang sudah menjadi bagian dari Kementerian Sosial. Karena itu, kami berharap Karang Taruna ke depan bisa menjadi mitra strategis dalam mendukung seluruh program sosial di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” ujar Halimun.
Ia menambahkan, Rakorda kali ini merupakan langkah awal untuk mengkonsolidasikan kepengurusan dan menyiapkan pelaksanaan Temu Karya Daerah (TKD) dalam waktu dekat, yang akan memilih Ketua Karang Taruna Maluku definitif.
“Tugas kami sebagai karateker hanya mengantar sampai terpilihnya pengurus definitif. Setelah itu, Karang Taruna Maluku akan berjalan penuh sebagai organisasi yang solid dan mandiri,” pungkasnya.(ST01)

