BPJN Maluku Fokus Tangani Jalan Rusak Berat, Segmen Leo Wattimena Diajukan untuk 2026

oleh -98 Dilihat

Ambon—Suaratimurnews.com Ruas Jalan Jenderal Leo Wattimena di Kota Ambon, terutama di depan Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Provinsi Maluku, melewati Gereja Negeri Lama hingga arah sebaliknya di depan Lapas Perempuan menuju RS Otto Kuyk Passo, belum masuk daftar penanganan tahun anggaran 2025.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.1 Kota Ambon, Satker Wilayah I BPJN Maluku, Pegi Hehanussa, menjelaskan, keterbatasan alokasi anggaran membuat pihaknya memprioritaskan penanganan pada ruas jalan dengan kondisi rusak berat.

“Untuk tahun 2025 belum ada penanganan di segmen tersebut karena efisiensi anggaran. Fokus kami saat ini pada ruas dengan kondisi rusak berat,” kata Pegi, saat dihubungi media ini Jumat (24/10/2025).

Ia menambahkan, usulan perbaikan menyeluruh untuk segmen tersebut telah disampaikan ke pemerintah pusat agar dapat dimasukkan dalam anggaran tahun 2026.

“Usulannya sudah kami sampaikan ke pusat untuk bisa ditangani tahun depan,” ujarnya.

Ruas Jalan Jenderal Leo Wattimena merupakan salah satu jalur utama yang menghubungkan kawasan Passo dengan pusat Kota Ambon. Kondisi jalan yang berlubang dan bergelombang di sejumlah titik kerap dikeluhkan pengguna jalan karena mengganggu kenyamanan dan keselamatan berkendara.(ST01)