Ambon –Suaratimurnews.com Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku, Edison Sarimanela, menegaskan bahwa persoalan pengangkatan pegawai bukanlah masalah besar, asalkan seluruh proses tetap mengacu pada aturan yang berlaku.
Menurutnya, dalam beberapa kali rapat, Komisi I telah menerima masukan terkait tahapan pengangkatan pegawai paruh waktu. Dari sekitar 3.000 data yang masuk, tercatat lebih dari 2.080 pegawai telah terakomodasi.
Namun, proses verifikasi masih terus dilakukan untuk memastikan kesesuaian dengan mekanisme yang ada.
“Kami minta pemerintah menyampaikan seluruh data secara rinci. Jangan sampai ada pegawai yang bekerja tetapi tidak jelas status penggajian atau pembayaran hak mereka,” ujar Sarimanela.kepada wartawan Rabu (24/9/2025)
Ia menambahkan, sesuai ketentuan, pengangkatan pegawai harus mempertimbangkan kekuatan fiskal masing-masing daerah. Karena itu, Komisi I mendesak agar Pemerintah Provinsi Maluku benar-benar mengkaji kemampuan keuangan sebelum menetapkan kebijakan.
“Kami ingin semua bisa berjalan baik di tahun depan, tentu dengan kajian matang dan sesuai aturan,” tegasnya.(ST01)

