Sektor Jasa Keuangan Tetap Stabil, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional

oleh -155 Dilihat

Jakarta,- Suaratimurnews.com Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) nasional tetap terjaga di tengah berbagai dinamika ekonomi global. Hal ini disampaikan dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK yang digelar pada 30 Juli 2025 di Jakarta.

Stabilitas sektor keuangan ini menjadi fondasi penting bagi percepatan pertumbuhan ekonomi nasional. Seiring membaiknya kondisi global, International Monetary Fund (IMF) dalam laporan terbarunya menaikkan proyeksi pertumbuhan ekonomi global dan Indonesia untuk tahun 2025 dan 2026.

Peningkatan tersebut dipengaruhi oleh sejumlah faktor, antara lain aktivitas ekonomi semester I-2025 yang melampaui proyeksi awal, penurunan tarif resiprokal Amerika Serikat, perbaikan likuiditas global, serta kebijakan fiskal yang lebih akomodatif.

Selain itu, tensi perang dagang yang sempat memanas mulai mereda setelah AS mencapai kesepakatan tarif dengan beberapa mitra utama. Hal ini turut mendukung perbaikan indikator ekonomi global, termasuk meningkatnya kinerja manufaktur dan perdagangan dunia. Data pertumbuhan ekonomi di kuartal II-2025 dari Amerika Serikat dan Tiongkok pun mencatatkan hasil di atas ekspektasi pasar.

Kondisi ini mendorong penguatan pasar keuangan global. Volatilitas pasar menurun dan minat investor terhadap aset negara berkembang kembali meningkat. Indonesia menjadi salah satu negara tujuan arus modal masuk tersebut.

Di dalam negeri, permintaan domestik menunjukkan stabilitas, terlihat dari inflasi yang terkendali dan pertumbuhan uang beredar yang berada dalam tren positif. Di sisi lain, indikator penawaran masih bervariasi.

Neraca perdagangan mencatatkan surplus berkelanjutan dan cadangan devisa berada pada level tinggi, meskipun Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur masih berada di zona kontraksi.

Salah satu perkembangan strategis adalah tercapainya kesepakatan antara Indonesia dan Amerika Serikat terkait penurunan tarif perdagangan menjadi 19 persen. Tarif ini menjadi salah satu yang terendah di kawasan dan diperkirakan akan memperkuat daya saing produk ekspor Indonesia di pasar global.

OJK menegaskan komitmennya untuk menjaga ketahanan sektor jasa keuangan agar tetap mampu menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.(*)