Ambon, Suaratimurnews.com Dalam Upaya penataan pasar Pemerintah Kota Ambon bersama TNI – Polri Pemerintah Provinsi Maluku dalam hal ini dinas perindag Maluku melakukan penataan pada area pasar Mardika hingga pasar batu merah
Hari ini kita melakukan penertiban pasar Mardika hingga pasar batu merah saya kira kegiatan penertiban kami ( Pemerintah Kota) sudah melakukan sosialisasi dari jauh-jauh hari oleh tim penertiban
Untuk itu maksud Pemerintah Kota Ambon dalam penertiban adalah dalam menata pasar yang lebih baik kedepannya”ujar Walikota Ambon Bodewin Wattimena saat pimpinan langsung penertiban pasar,Senin ( 28/04/25).
Ketika tindakan oleh tim penertiban melakukan penertiban ada beberapa persiapan yang kita kita lakukan semua sudah siap semua para pedagang yang berjualan pada pasar Mardika dan pasar batu merah sudah tahu apa yang harus mereka lakukan yaitu melakukan pembersihan lapak – lapak”
Oleh karena itu, kita bersyukur berterima kasih bahwa lewat kerja keras tim penertiban yang dipimpin oleh Pak sekkot dan unsur kepolisian TNI dan yang lain termasuk dari pemerintah provinsi Maluku lewat indag provinsi dan satpol PP”jelasnya
Penertiban hari ini berjalan dengan lancar jadi pedagang sendiri sudah tahu bahwa hari ini akan dilakukan oleh penertiban sehingga ada yang berinisiatif membongkar lapak-lapak mereka sendiri karena itu tadi saya sampaikan kepada para pedagang yang masih bandel yang masih mau berjualan lagi di jalan kita ambil tindakan tegas bagi pedagang yang masih berjualan di badan – badan jalan”ungkapnya
Dirinya berharap penertiban pasar Mardika hingga pasar batu Merah terlihat bagus tidak ada lagi yang berjualan pada badan jalan supaya Moda transportasi angkutan umum bisa berjalan dengan baik tampa ada kemacetan dan terlihat rapi dan aman”tandasnya (*)