Ambon –Suaratimurnews.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menggelar rapat paripurna dalam rangka penyerahan Dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Maluku Tahun Anggaran 2024. Agenda ini berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Maluku, Senin (14/4/2025(
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Maluku Benhur G Watubun dan dihadiri oleh Gubernur Maluku, dan Wagub,,Wakil Ketua DPRD, anggota dewan, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam rapat paripurna ini, Gubernur mengatakan bahwa Pemerintah Daerah telah menyerahkan Dokumen LKPJ kepada DPRD Provinsi Maluku pada tanggal 24 Maret 2025, namun bertepatan dengan agenda hari libur keagamaan, reses anggota DPRD dan Cuti Nasional, maka Rapat Paripurna baru dapat dilaksakan hari ini.
Dokumen LKPJ yang disampaikan saat ini, terang Gubernur adalah untuk melaporkan kinerja pemerintahan pada masa sebelumnya, sebelum dirinya dan Abdullah Vanath menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, namun substansi hasil evaluasi berupa perbaikan terhadap proses pembangunan pada tahun sebelumnya tetap merupakan hal yang penting sebagai masukan perbaikan proses pembangunan saat ini maupun masa mendatang.
Dalam Pidatonya Gubernur juga mengingatkan tentang tema Pembangunan yakni pemantapan daya saing daerah melalui peningkatan ekonomi, penguatan SDM dan konektivitas, tema tersebut ini akan mengarahkan berbagai kebijakan yang dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan.
Lebih Lanjut Lewerissa menjelaskan bahwa laporan masyarakat dan pada Laporan LKPJ ini juga menyajikan kondisi keuangan Provinsi Maluku pada Tahun 2024 bersifat sementara,
“LKPJ ini belum di Audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan sehingga bersifat sementara, dan jika telah di audit akan kami sampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat yang terhormat,” ujar Gubernur.
Gubernur berharap Evaluasi LKPJ tahun 2024, hendaknya dilakukan secara objektif dalam paradigma yang dilandasi semangat kemitraan, rekomendasi yang konstruktif dari anggota dewan yang terhormat akan sangat bermakna pada kemajuan daerah di berbagai bidang pembangunan.
Sebelum menutup pidatonya, Gubernur Maluku menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa menjaga kemanan dan ketertiban diwilayah masing masing.
“Jangan mudah terpengaruh oleh berita yang tidak benar, berita hoax dan isu isu yang menyesatkan, mari kita bersatu dalam bingkai Orang Basudara, Potong dikuku rasa di daging, Ale rasa Beta Rasa, sagu salempeng dibagi dua,” tutup lewerisa.
Sementara itu, Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun dalam sambutannya menyakini penyampaian LKPJ dilakukan semata-mata demi kemajuan masyarakat Maluku dan Daerah Maluku tercinta.
Ia juga mendukung imbauan Gubernur kepada masyarakat agar jangan percaya kepada berita hoaks, dimana masyarakat harus saling menyampaikan setiap informasi persoalan yang terjadi agar terverifikasi dengan baik, sehingga kebijakan yang dilakukan muaranya untuk menjaga stabilitas di Maluku.(ST01)