KPU Buru Menetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buru tahun 2024

oleh -128 Dilihat

Ambon,-Suaratimurnews.com KPU Kabupaten Buru resmi menetapkan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Buru dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024,

Sidang dipimpin oleh ketua KPU Buru, Walid Aziz, berlangsung dalam rapat pleno terbuka yang digelar di aula Kantor Bupati Buru, senin, 23/9/2024 Penetapan ini tertuang dalam
berita acara pleno Nomor 187/TL.02-BA-2/2024.

Setelah pleno penetapan nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Buru tahun 2024
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh para komisioner KPU, disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Buru.

Pada kesempatan itu, Ketua KPU sangat mengharapkan kerjasama
dan partisipasi kepada masing-masing pendukung calon untuk menjaga ketertiban dan keamanan.

” Saya mengharapkan, dalam tahapan kampanye yang dijadwalkan ditanggal 25 nanti, masing-masing kandidat dan para pendukungnya agar menjaga kedamaian serta kelancaran sampai pada proses pemilihan nanti” harap ketua KPU.

Adapun hasil undian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Buru 2024 yakni, nomor urut 1. Muhammad Daniel Rigan – Harjo Udanto, diusung oleh Partai Nasdem dan Gerindra.

Nomor urut 2 diperoleh pasangan Ikram Umasugi – Sudarmo, diusung oleh PKB, PAN, PKS dan PSI

Paslon urut 3. Aziz Hentihu – Gadis Siti Nadia Umasugi yang diusung oleh PPP, Golkar dan PDIP

Sedangkan paslon nomor urut 4 adalah, Amus Besan — Hamsa Buton diusung oleh Perindo, Demokrat, Hanura dan PBB

Momentum penting ini dihadiri oleh Pj. Bupati Buru, Syarif Hidayat, Kapolres Buru, AKBP, Sulastri Sukidjang, S.H., S.I.K., M.M, Waka Polres Buru, Kompol Hi. Akmil Djapa, S.Ag, Pasi Intel Kodim, Ketua Bawaslu, serta undangan lainnya.(*)