Ambon,-, Suaratmurnews.com Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Kementerian PUPR bakal mengerjakan ruas jalan tanjakan Waisarisa menuju Piru Kabupaten SBB yang rusak akibat longsor beberapa waktu lalu.
Pembangunan ruas jalan itu dianggarkan sebesar Rp 31 miliar. untuk longsoran 3 titik, pelapisan ulang jalan dan pemeliharaan jalan dan jembatan sepanjang 132 km selama 1 tahun.
Hal tersebut disampaikan Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Wilayah I Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Kementerian PUPR Ida Bagus Made Artamana kepada wartawan, diruang kerjanya Selasa (24/1/2023).
Dia menyebutkan untuk PPK 1.3 Satker Wilayah 3 BPJN Maluku ada 3 titik longsoran .Kejadian longsor terjadi sekitar bulan Juli-Agustus 2023. Untuk longsor ada penanganan darurat demi menjaga agar fungsi jalan masih bisa dipertahankan.
Tak hanya itu PPK dengan biaya yang seminimal mungkin berusaha mengembalikan fungsi jalan kembali normal, meskipun menggunakan Batang kelapa dengan memakai dinding tong di lempengkan kemudian di uruk , sehingga kendaraan bisa jalan normal
Menurutnya saat ini pihaknya sudah melakukan penanganan darurat dengan membuat desain permanen SNI Geometik.Untuk pengujian di ambil sampel satu longsor 3 titik. hal ini perlu waktu untuk menguji sampel tersebut di pulau Jawa, setelah penyelidikan tanah baru dilakukan perhitungan biaya untuk dilaporkan ke Jakarta.
Untuk diketahui usulannya sudah masuk dalam progra tahun ini, sehingga tepat waktu. Sekarang desain sudah jadi dan paket ini telah masuk dalam preservasi PPK 1.3 untuk tahun anggaran 2024 dengan nilai proyek sebesar Rp 31 miliar.
“Sekarang dalam proses pelelangan baru tahap persiapan dan sementara menjajaki penyusunan HPS.Pihaknya yakin sekitar 1 Minggu ke depan sudah proses lelang
Dia mengaku biasanya penanganan jalan yang kita tangani untuk meningkatkan kapasitas jalan, namun longsoran ini mengurangi kapasitas jalan, kami tidak akan melakukan pelebaran kalau masih terjadi longsor.”ucapnya.
Selain itu untuk PPK 1.4 Ada juga terjadi longsoran, namun tahun 2023 sudah ditangani sebanyak 2 titik, di lokasi simpang Pelita jaya- Taniwel dengan perencanaan tahun 2023.
Untuk itu kedepannya kita berharap kepada masyarakat, terutama pelaku usaha agar tidak mengganggu ekosistem sistem didalamnya. Kalaupun diperlukan untuk kepentingan ekonomi harus ada ijin lingkungannya, terutama tentang mitigasi bencana dan masyarakat memelihara lingkungan sekitarnya.
Ditambahkan jika ada indikasi kerusakan jalan misalkan berlubang, maupun gejala longsor segera laporkan ke PPK maupun petugas di lapangan, sehingga bisa ditangani secepatnya”pintanya.(ST01)

